-->








Mantan GAM Australia: Silahkan Kibarkan Bendera Bintang Bulan Sambut Milad GAM ke-38

30 November, 2014, 18.12 WIB Last Updated 2014-11-30T11:43:13Z
BANDA ACEH - Meski perjuangan Aceh Merdeka, akhirnya harus kandas dengan bungkusan perdamaian Helsinki. Namun, diharapkan para mantan GAM yang belum masuk dalam posisi di RI agar tetap konsisten pada ideologi yang ditanamkan oleh Almarhum Revolusioner Tgk. Hasan Di Tiro dan Panglima Besar Tgk. Abdullah Syafie.

Mengingat sejarah perlawanan rakyat selama puluhan tahun telah mengakibatkan banyak jatuh korban jiwa para syuhada, dalam memperjuangkan Aceh yang berdaulat dan merdeka. Tentu keputusan perdamaian ini, belum mewakili semua pihak karena hingga saat ini implementasi MoU Helsinki belum terealisasi secara utuh.

Justru pil pahit harus diterima Pemerintah Aceh, karena dua qanun yakni qanun Wali Nanggroe serta qanun Lambang dan Bendera Aceh yang ditawarkan ke pemerintah pusat hingga saat ini belum jelas nasibnya karena seolah-olah hanya dijadikan bargainning politik saja.

Hal tersebut dikatakan Ketua Achenesse Australia Association (AAA) Tgk. Sufaini Syekhy, kepada Lintasatjeh.com melalui telepon selularnya, Minggu (30/11/2014).

Menurutnya, saat ini sebenarnya masyarakat tidak perlu lagi menunggu janji-janji Pemerintah Aceh untuk memperjuangkan bendera Bintang Bulan bebas berkibar di Aceh. Karena perdamaian Aceh sudah berlangsung selama 10 tahun, ini suatu kelemahan para pemimpin Aceh yang notabenenya berasal dari mantan Kombatan GAM dalam melakukan komunikasi politik dengan pemerintah pusat untuk menuntut implementasi MoU Helsinki itu. Kalau boleh jujur, justru para pemimpin Aceh terlalu "JUMAWA" sehingga tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat Aceh, karena selama ini ada persepsi dan anggapan bahwa ada sebagian rakyat Aceh tidak termasuk "KELOMPOK" yang berdamai sehingga sangat minim perannya dalam menuntut MoU Helsinki serta UU PA.

"Nilai-nilai perjuangan Aceh Merdeka termasuk sakralnya bendera Bintang Bulan merupakan kebanggaan tersendiri bagi mantan TNA ataupun kader, simpatisan mantan GAM apalagi pada saat Milad GAM yang jatuh pada tanggal 4 Desember. Namun dengan adanya larangan dari mantan Panglima Besar GAM Muzakir Manaf, agar tidak mengibarkan bendera Bintang Bulan dalam Milad GAM, sejatinya sangat bagus untuk menjaga perdamaian Aceh," ungkap Syekhy.

Himbauan Mualem yang juga Wakil Gubernur Aceh, kata Syekhy, harus kita apresiasikan, seharusnya jiwa patriot seperti ini semestinya diikuti oleh Gubernur Aceh dan seluruh KPA/PA. Himbauan itu, harus disampaikan secara terbuka atau transparan kepada masyarakat karena selama belum ada persetujuan dari pemerintah pusat, sebaiknya masyarakat tidak perlu mengibarkan bendera Bintang Bulan.

Tapi himbauan itu seharusnya benar-benar bijak dengan tidak melukai perasaan mantan GAM lainnya karena kita pernah sama-sama bersumpah bahwa "MERDEKA" harga mati. Karena bagi mantan GAM seluruh dunia tentu satu pendapat bahwa bendera Bintang Bulan wajib dikibarkan setiap hari Milad GAM, baik di dalam maupun di luar negeri. Ini yang seharusnya dicari solusi Pemerintah Aceh, agar himbauan tersebut benar-benar bisa diterima oleh semua pihak.

"Jadi biarkan saja, saat Milad GAM, mantan kombatan dan masyarakat Aceh mengibarkan bendera Bintang Bulan," ucap mantan GAM Australia ini.

"Silahkan saja Jakarta melarang pengibaran bendera Bintang Bulan, asalkan persoalan substansi dari tujuan damai sudah tercapai dengan baik yaitu rakyat, mantan kombatan GAM sudah mendapatkan hak-haknya yang diatur dalam perjanjian damai. Sehingga terwujud rakyat Aceh yang adil, makmur, sejahtera dan tetap bermartabat untuk kita semua," demikian kata Tgk. Sufaini Syekhy diujung selularnya.(ar)
Komentar

Tampilkan

Terkini