LHOKSUKON - Pemerintah akhirnya mengoreksi harga BBM subsidi
jenis Premium dan Solar. Penurunan harga terjadi karena adanya perubahan
mekanisme pemberian subsidi yaitu subsidi tetap. Penerapan subsidi tetap juga
bertepatan dengan anjloknya harga minyak dunia.
Pemerintah menetapkan harga Premium sebesar Rp 7.600 per
liter. Turun dibandingkan sebelumnya yaitu Rp 8.500 per liter. Sementara itu,
untuk harga Solar menjadi Rp 7.250 per liter atau turun dari harga sebelumnya
yaitu Rp 7.500 per liter
"Ini pertama kalinya nantinya akan di evaluasi
pemerintah dengan begitu kita ingin Pertamina lebih efisien," ucap Menko
Perekonomian, Sofyan Djalil di Kantornya, Jakarta, Rabu (31/12).
Selain itu, minyak tanah dijual sekitar Rp 2.500 per liter
dan berlaku diseluruh wilayah NKRI. Penurunan harga BBM ini akan berlaku mulai
pukul 00.00 WIB. (Merdeka)