-->

Mahasiswa Desak Pemerintah Usut Pelanggaran HAM Berat di Aceh

10 Desember, 2014, 13.48 WIB Last Updated 2014-12-10T07:02:58Z
LHOKSEUMAWE – Gerakan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) turun ke jalan melakukukan orasi dalam rangka memperingati Hari Hak Azazi Manusia (HAM) Sedunia, di bundaran Tugu Rencong, Kuta Blang, Kota Lhokseumawe, Rabu (10/12).

Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan peduli HAM, juga melakukan aksi teatrikal dan membagi-bagikan selebaran kepada para pengguna jalan yang melintas.

Muhammad Iqbal Karmadi, selaku Koordinator Aksi dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan yaitu, mendesak pemerintah Indonesia untuk dapat segera menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat di Aceh. Selain itu, pemerintah Aceh untuk segera membentuk Tim Panitia Seleksi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

Pemerintah RI dan Pemerintah Aceh, juga harus fokus memberikan kesejahteraan rakyat Aceh sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang berlandaskan pada UUD 1945.

“Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengkampanyekan kepada negara agar menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu serta mengingat kita semua bahwa Negara harus melindungi (to protect), memenuhi (to fulfill) dan menghormati (to respect) hak azasi warga negaranya guna mencapai kesejahteraan di seluruh lapisan masyarakat,” demikian pernyataannya yang sesekali meneriakkan yel-yel.

Pantauan di lokasi, pengunjuk rasa juga membawa beberapa spanduk dan poster yang bertuliskan “Usut tuntas pelanggaan HAM”, “KKR harga mati”, dan beberapa spanduk lainnya seraya melakukan long mars dengan pengawalan aparat Polres Lhokseumawe menuju Simpang Jam, kemudian membubarkan diri di lapangan Hiraq. (01/Liem)
Komentar

Tampilkan

Terkini