-->

Pemkab Aceh Utara Janji Selesaikan Soal Eksekusi Pedagang di Geudong

01 Desember, 2014, 16.27 WIB Last Updated 2014-12-01T09:32:15Z
LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melakukan musyawarah dengan puluhan pedagang yang menempati lahan PT. Kereta Api Indonesia (KAI), di Kedai Geudong, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Senin (1/12). Musyawarah itu membahas rencana penggusuran yang sempat terjadi perlawanan dari pedagang beberapa hari lalu.

Hadir dalam musyawarah Wakil Ketua DPR Kabupaten Aceh Utara, Abdul Muthalib,  Muspika,  Tokoh masyarakat setempat, dan puluhan pedagang itu.

Dalam pertemuan itu para pedagang menyatakan, bersedia pindah dengan sukarela apabila lahan tersebut dibangun untuk pelebaran jalan atau pun difungsikan kembali untuk bangunan rel Kereta Api. Namun, pedagang tidak menyetujui apabila lahan tersebut disewakan kepada pihak ke tiga atau pengembang, karena pedagang merasa mampu untuk membangun toko untuk keindahan atau penataan kota seperti apa yang diharapkan oleh Bupati.

“Apabila Pemkab dan PT. KAI tetap akan memindahkan pedagang, maka harus mengganti dan menyediakan lahan untuk berjualan kembali,” ucap pedagang itu.

Sementara itu, Taliban, sapaan karib Wakil Ketua DPRK Aceh Utara akan menyampaikan tuntutan para pedagang tersebut kepada Bupati Aceh Utara agar permasalahan itu cepat selesai serta tidak merugikan semua pihak. “Hasil musyawarah nantinya akan disampaikan ke Bupati, setelah itu rencananya Bupati akan mengadakan pertemuan dengan PT. KAI, guna membahas permasalahan dan mencari solusi terbaik,” pungkasnya. (01)
Komentar

Tampilkan

Terkini