-->








Tgk Ni: Bendera Aceh Tetap Bintang Bulan

30 Januari, 2015, 15.02 WIB Last Updated 2015-01-30T08:10:07Z
LHOKSEUMAWE – Persoalan bendera Aceh sampai hari ini belum tuntas, Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA/PA) Wilayah Pasee mendesak Presiden Joko Widodo atau yang yang sering disapa Jokowi untuk mengesahkan Qanun (Peraturan daerah-red) tentang bendera Aceh.

Hal itu disampaikan Ketua KPA/PA Wilayah Pasee, Tgk Zulkarnaini, pada Coffe Morning dengan wartawan media cetak, online dan elektronik di Restoran Lido Graha Hotel, Kota Lhokseumawe, Kamis (29/1).

Tgk Ni--sapaan akrab ketua KPA/PA--menegaskan pihaknya tetap mempertahankan bendera bintang bulan sebagai bendera Aceh. Sebab bendera tersebut merupakan bendera perjuangan rakyat Aceh yang telah lama dinantikan dapat berkibar di Aceh.

“Kami KPA/PA Pasee tetap mempertahankannya, untuk Aceh tetap bulan bintang,” pungkasnya. [01]
Komentar

Tampilkan

Terkini