-->

Bantuan Ternak Kambing Untuk Petani Kakao di Pante Bidari "Ditengarai Korupsi"

21 Januari, 2015, 13.55 WIB Last Updated 2015-01-21T07:33:53Z
ACEH TIMUR - Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasrudin Rabu (21/01), kepada wartawan menyampaikan bahwa pada akhir Oktober 2014 lalu, pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Aceh Timur telah menyalurkan bantuan ternak kambing sejumlah 600 ekor untuk 300 kepala keluarga (KK) yang tergabung dalam 12 kelompok tani kakao di Kecamatan Pante Bidari.

Menurutnya bantuan ternak kambing yang berjumlah 600 ekor tersebut, bersumber dari dana APBN sebesar 1.137.600.000, pada tahun anggaran 2014 melalui Direktorat Jenderal Perkebunan Kementrian Pertanian. bantuan tersebut ditenngerai menyalahi spesifikasi.

Pasalnya kambing yang diterima oleh kelompok ternak baik dari ukuran maupun besarannya dibawah 60 cm, bahkan ada sebagian kambing tersebut sudah mati dan diduga kuat  pihak Dishutbun Atim turut terlibat atas kejahatan itu.

"Seharusnya saat ini bantuan ternak kambing yang berjumlah 600 ekor tersebut telah berkembang biak di 300 hektare lahan perkebunan kakau milik para petani petani Pante Bidari, sehingga tujuan pemerintah untuk membangun kawasan green ekonomi dapat segera tercapai."

Lebih lanjut Nasruddin mengatakan niat Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur untuk mensejahterakan masyarakat tidak akan tercapai bila perilaku pejabat dibawahnya masih korup.

"Maka sudah sewajarnya Pemkab Aceh Timur melakukan evaluasi  secara menyeluruh terhadap SKPK dan mencopot Ir. Saifuddin, MP dari Kepala Dinas," pungkasnya.

FPRM juga meminta penegak hukum di Aceh Timur agar mengusut kasus ini secara tuntas dan tidak tinggal diam untuk mengejar dan membrantas para koruptor, demi tegaknya supremasi hukum di Aceh Timur. [ar]
Komentar

Tampilkan

Terkini