-->

Ngaku-ngaku Densus 88, Pria Asal Pijay Dicokok Polisi

13 Februari, 2015, 18.08 WIB Last Updated 2015-02-13T11:14:17Z
LHOKSUKON - Ngaku-ngaku sebagai anggota Datasemen Khusus 88 Kepolisan Daerah Sumatera Utara, JF (29), warga Desa Mesjid Tuha, Kecamatan Meuredu, Kabupaten Pidie Jaya, dicokok Polisi, Jum'at (13/2) sekitar pukul 14:00 WIB.

Menurut keterangan pejabat Polisi di sana, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa terdapat seorang pria yang meresahkan warga dan mengaku-ngaku anggota Densus 88 Polda Sumut.

Setelah dilakukan penyelidikan, selanjutnya Polisi bergerak melakukan penangkapan terhadap pria meresahkan itu.

"Pria asal Meuredu itu dibekuk di komplek Terminal Panton Labu."

Dari tangan pria itu didapati berupa, 2 buah obeng, 4 buah buku BPKB asli, 4 buku rekening, 1 kaos berlogo Brimob, 1 ponsel, 1 lembar uang Rp50.000, koper berisikan pakaian, dompet, dan KTP.

Saat ini, JF sudah digelandang ke Mapolres Aceh Utara. [01]
Komentar

Tampilkan

Terkini