-->








Pemko Langsa Akan Berlakukan Jam Belajar Malam

05 Maret, 2015, 06.17 WIB Last Updated 2015-03-05T00:58:53Z
LANGSA -. Akibat banyaknya anak usia belajar berkeliaran dan bermain di warnet hingga larut malam, Pemerintah Kota Langsa berencana akan memberlakukan jam belajar malam bagi pelajar dan siswa

Demikian disampaikan, Kepala Dinas Syariat Islam, Drs, Ibrahim Latif, pada rapat koordinasi penegakan Syariat Islam, Rabu (4/3), di Aula Sekda Kota Langsa.

Menurutnya, dasar pemberlakukan jam belajar saat malam bagi anak usia sekolah lebih atas fakta yang kita dapati saat melakukan razia di sejumlah warnet dalam wilayah Kota Langsa, dimana semua yang terjaring adalah pelajar dan siswa.

Oleh sebab itu, Dinas Syariat Islam mencoba berdiskusi dengan semua pihak pengambil kebijakan. Atas rekomendasi semua pihak tersebut, kita susun maklumat yang ditanda tangani muspida plus kota langsa yang melarang anak usia sekolah saat malam hari mendatangi warnet dan sejenisnya.

Kemudian, kepada pengusaha warnet untuk tidak menerima pelanggan yang berusia sekolah, serta tidak membenarkan pelanggan mengakses situs yang dapat menimbulkan syahwat. 

Sementara itu, Wakil Walikota, Drs Marzuki Hamid, MM, mengatakan kebijakan ini dalam upaya menyelamatkan generasi usia belajar kita dari pengaruh hal-hal yang tidak bermamfaat. Inipun tidak akan terlaksana bila tokoh masyarakat tidak mendukung.

Lanjutnya, bila kita melihat jauh pada zaman dahulu di Aceh khususnya di gampong-gampong jika melihat anak-anak usia belajar berkeliaran di warung kopi langsung ditangkap oleh tokoh masyarakat selanjutnya diantar ke tempat pengajian.

Kebiasan baik itu saat ini hilang, bahkan akan bermasalah jika ada orang melakukan hal itu karena orang tuanya akan menggugat orang tersebut. Maka terkait ini mari semua kita berperan agar maklumat muspida plus ini dapat berjalan dengan baik. [dedek]
Komentar

Tampilkan

Terkini