-->








Persempit Gerak Pembunuh TNI, Polres Langsa Gelar Razia

31 Maret, 2015, 07.32 WIB Last Updated 2015-03-31T09:47:52Z
LANGSA -  Pasca penculikan yang berujung pada penembakan anggota TNI 0103 Aceh Utara, aparat kepolisian dibantu TNI terus melakukan pnegejaran. Salah satunya yang di lakukan Polres Langsa terus melakukan razia secara intensif untuk mempersempit ruang gerak pelaku penembakan anggota TNI beberapa waktu yang lalu.

Pantauan lintasatjeh, Minggu (29/3) malam, sebanyak lebih kurang 100 personil gabungan yang terdiri dari Polres Langsa, anggota PM, Satpol PP dan WH, Dinas Perhubungan melakukan razia.

Razia tersebut langsung dipimpin Kapolres Langsa, AKBP. Sunarya, SIK dan Wakapolres, Kompol. Hadi Saepul Rahman, SIK serta Kabag Ops, AKP. Jatmiko. Razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dibagi dua team yakni sebahagian personil melakukan razia kendaraan roda empat di depan Mapolres Langsa dan sebahagian lagi melakukan razia ke hotel-hotel serta tempat keramaian.

Wakapolres Langsa, disela-sela razia menyampaikan, selain untuk mempersempit ruang gerak pelaku penembakan dua anggota TNI 0103 Aceh Utara, razia gabungan dalam rangka operasi kewilayahan Bina Kusuma Rencong 2015 ini juga untuk pembersihan preman juga menertibkan terhadap narkoba, jambret, knalpot blong, pengemis, anak punk, gelandangan, waria dan PSK, dengan sasaran hotel, wisma, losmen, rumah makan serta lapangan merdeka

Razia gabungan ini melibatkan sebanyak 100 personil yang terdiri dari 46 personil Polres Langsa, dua personil Polisi Militer, 40 personil Satpol PP dan 12 orang personil WH. Razia ini juga sesuai intruksi Kapolda Aceh, untuk mencegah berbagai tindak kriminal serta menekan kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat serta untuk memulihkan kondisi masyarakat yang beberapa saat lalu sempat terganggu karena kasus kejahatan yang bermunculan. 

Sehingga, sebagai tugas Polri memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayan kepada masyarakat agar ketertiban serta keamanan semakin lebih baik maka razia ini kita lakukan.

Lanjutnya, dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba, Polres Langsa telah melakukan sosialisasi di sekolah- sekolah melalui petugas Bhabinkatibmas. Dirinya menegaskan, jika ada anggota Polres Langsa yang menggunakan narkoba serta sebagai pengedar atau membantu pengedar dalam memperluas pengedaran narkoba, maka akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Razia ini dilakukan secara rutin dan ditingkatkan dengan memperbanyak jumlah pasukan," Razia ini setiap hari kita lakukan, ini semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," jelasnya.

Dirinya berharap, dengan adanya razia ini Kota Langsa akan semakin kondusif dari berbagai aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Begitu juga kepada masyarakat dihimbau untuk memberikan laporan kepada polisi terdekat setiap ada kegiatan-kegiatan yang mencurigakan.

"Polres Langsa siap membantu masyarakat untuk menindak segala bentuk aksi kriminalitas," tandasnya. [dedek]
Komentar

Tampilkan

Terkini