-->








Yasonna Cuek akan Dilaporkan Kubu ARB ke KPK

20 Maret, 2015, 18.29 WIB Last Updated 2015-03-20T11:29:32Z
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly tidak ambil pusing soal ancaman kubu Aburizal Bakrie yang akan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung terhadap dirinya.

Ancaman tersebut menyusul keputusan Menkumham yang bakal mengesahkan kepengurusan Golkar versi Munas IX Jakarta pimpinan Agung Laksono.

"Tidaklah, jalan saja. Tidak apa-apa," kata Yasonna kepada wartawan di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (20/3).

Yasonna menganggap ancaman yang datang sebagai konsekuensi atas keputusannya selaku menteri. "Itu konsekuensi dari kerjaan saja. Itu yang namanya intensitas politik," imbuhnya.

Diketahui, politisi Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Bambang Soesatyo mengancam akan melaporkan Yasonna ke KPK dan kejaksaan jika tetap nekat mengukuhkan kubu Agung Laksono di tengah konflik dualisme yang belum usai.

Yasonna disangka melanggar pasal 23 Undang-Undang 31/1999 tentang Tipikor junto pasal 421 KUHP.

Menurut Bambang, pemerintah jangan menutup mata atas fakta bahwa Munas Ancol (Jakarta) penuh dengan rekayasa dan pemalsuan dokumen.


Yasonna juga harus bertanggung jawab jika keputusannya yang penuh keberpihakan menimbulkan konflik horizontal di akar rumput partai beringin. [rmol]
Komentar

Tampilkan

Terkini