LHOKSUKON - Diperkirakan, 70-an Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
sudah terdaftar di Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
(Kesbangpol Linmas) Aceh Utara. Namun, hanya 30 lembaga yang aktif.
"Hanya
ada sekitar 30-an lembaga di Aceh Utara yang aktif saat ini. Lembaga tersebut
juga rutin melaporkan segala hal kegiatan ke Kesbangpol," demikian kata
Kepala Bidang antar lembaga Kesbangpol Linmas Aceh Utara, Hamdani, Selasa
(28/4/2015).
Dikatakannya,
setiap lembaga seharusnya melaporkan kegiatannya masing-masing setiap tahun
termasuk pindah tempat, perubahan akte notaris, dan perubahan struktur.
"Setiap
lembaga memang harus melaporkan segala kegiatan mereka ke Kesbangpol. Kemudian
program kegiatan mereka juga harus diketahui oleh masyarakat dan menimbulkan
kekhawatiran kepada masyarakat," katanya lagi.
Menurutnya,
rata-rata lembaga yang telah terdaftar di Kesbangpol bergerak di bidang Sosial,
Pendidikan, maupun Lingkungan. Oleh karena itu diharapkan kepada semua lembaga
yang terdaftar di Kesbangpol setempat agar kiranya melaporkan segala hal
kegiatan yang dilakukan.[chairul]