-->








Mendagri: 21 Persen PDAM Dinyatakan Sakit

30 April, 2015, 21.01 WIB Last Updated 2015-04-30T14:01:34Z
JAKARTA - Tingginya tingkat kebocoran dan mismanagement menjadi penyebab 20,6% dari 359 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) disebut dalam kondisi 'sakit'.

Berdasarkan data yang dipaparkan Kementerian Dalam Negeri dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2015, terungkap hasil evaluasi kinerja 359 PDAM seluruh Indonesia pada 2014.

"Sebanyak 51% PDAM dinyatakan menjalankan kinerja yang sehat, 29% kurang sehat, dan 21% sakit," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam paparan Musrenbangnas 2015, Rabu (29/4/2015).

Kemendagri mengungkapkan lima penyebab buruknya kinerja PDAM di Indonesia. Pertama, banyak PDAM yang kondisi keuangannya terbebani oleh utang akibat mismanagement. Selain itu, rendahnya profesionalisme dan kapasitas pengelola disebut berkontribusi pada kinerja PDAM yang tidak memuaskan.

"Tarif PDAM juga tidak kompetitif dan tingkat kebocoran air minum relatif sangat tinggi, yakni mencapai 40%," imbuhnya.

Untuk itu diperlukan langkah strategis untuk menyehatkan kinerja PDAM. Apalagi BUMD ini merupakan salah satu kontributor yang menyumbangkan pendapatan asli darah (PAD) kepada Pemda.

Kemendagri merekomendasikan disusunnya grand strategy pengelolaan PDAM secara keseluruhan yang menyoroti pembiayaan/pendanaan, restrukturisasi utang, skala usaha, air baku, manajemen, tarif pemulihan biaya secara penuh (Full Cost Recovery/ FCR), serta regulasi dan komitmen.[Bisnis]
Komentar

Tampilkan

Terkini