-->








2018, Indonesia akan Berhenti Kirim TKI

06 Mei, 2015, 14.31 WIB Last Updated 2015-05-06T07:31:36Z
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan Indonesia akan menghentikan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, terutama yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga (PRT).

"Memang kita (pemerintah Indonesia) ada rencana pada akhir 2018 untuk menghentikan TKI yang bekerja sebagai PRT," kata JK ditemui usai membuka forum diskusi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan sosialisasi UU HKI No. 28/2014, Rabu (6/5).

Menurutnya, pemerintah tidak menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia untuk bidang formal, dan akan terus mendorong perkembangan di sektor itu.

JK mengatakan penghentian pengiriman PRT ke luar negeri pada akhir 2018 diharapkan bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak akan menambah jumlah pengangguran.

"Tapi nanti kira-kira dua-tiga tahun, kalau ekonomi kita tumbuh kira-kira sekitar tujuh persen itu dihitung, sebab justru lapangan kerja sangat terbuka," kata JK.

Namun, jika kondisi ekonomi Indonesia masih seperti saat ini, pengiriman PRT ke luar negeri masih diperlukan untuk mengurangi jumlah pengangguran.

Kementerian Tenaga Kerja menyatakan akan menghentikan penempatan tenaga kerja Indonesia di 21 negara di Timur Tengah yaitu Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Sudan Selatan, Suriah, Tunisia, UEA, Yaman dan Yordania.[Republika]
Komentar

Tampilkan

Terkini