-->








DPC Partai Demokrat Aceh Tamiang Serahkan Dana Kompensasi Suara

07 Mei, 2015, 22.42 WIB Last Updated 2015-05-08T05:30:38Z
ACEH TAMIANG - Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrat Kabupaten Aceh Tamiang, menyerahkan dana kompensasi kepada caleg yang tidak terpilih pada Pemilu Legislatif 2014 lalu, bertempat di Kantor DPC Partai Demokrat Karang Baru, Aceh Tamiang, Kamis (7/5/2015).

Acara dihadiri langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Tamiang, Nora Idah Nita, SE, Sekretaris Ir. Haryanto, Bendahara Syamsul Bahri, SE, Ketua Bapillu Zulkifli dan sebelas caleg penerima dana kompensasi.

Dalam sambutannya, Nora Idah Nita mengatakan bahwa kegiatan pemberian dana kompensasi suara ini murni kebijakan Partai Demokrat Aceh Tamiang.

"Dengan adanya dana kompensasi suara ini, diharapkan para caleg Partai Demokrat yang belum beruntung terpilih, bisa tetap semangat. Karena partai menghargai jerih payah dan pengorbanan para kader," terang Nora.

"Dana kompensasi suara ini, baru kali pertama diberikan kepada para caleg yang belum terpilih. Pengurus DPC Partai Demokrat kali ini telah bekerja maksimal untuk memperjuangkan hal ini. Alhamdulillah, terlaksana," imbuh politisi Partai Demokrat yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang ini.

Masih kata dia, semangat para kader tetap kita harapkan. Dan jangan bosan untuk sama-sama berjuang demi kesuksesan Partai Demokrat Aceh Tamiang mendatang.

"Tradisi pemberian kompensasi suara ini, semoga bisa terus dilaksanakan oleh pengurus mendatang sehingga bisa tetap mempertahankan eksistensi dan soliditas kader Partai Demokrat," demikian ujar Nora Idah Nita, SE.

Sementara Ketua Bapilu DPC Partai Demokrat Kabupaten Aceh Tamiang, Zulkifli menjelaskan bahwa penerima dana kompensasi suara ini berjumlah sebelas orang dari tiga daerah pemilihan, yakni dapil 1 sebanyak 3 orang, dapil 2 berjumlah 3 orang dan dapil 3 sebanyak 5 orang.

"Dari ketiga dapil tersebut diserahkan dana kompensasi suara sekitar Rp. 163.000.000,- (Seratus Enam Puluh Juta) lebih," terangnya seraya mengatakan bahwa satu suara diberikan dana kompensasi sebesar Rp. 20 ribu.

"Ini merupakan gagasan dan ide Ketua DPC PD, Ibu Nora dan sebagai bentuk penghargaan dari partai terutama dari caleg yang terpilih dan sekarang duduk sebagai anggota DPRK. Sehingga dengan hal tersebut, bisa menjalin kebersamaan diantara caleg yang terpilih dengan seluruh kader partai," harap pria tambun yang akrab disapa Atok ini mengakhiri.

Sedangkan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT secara singkat menegaskan apresiasinya terhadap pemberian dana kompensasi suara oleh DPC Partai Demokrat Kabupaten Aceh Tamiang.

"Saya mengapresiasi tindakan ini, mungkin Tamiang satu-satunya yang sudah melakukan hal ini. Selamat U R the best," ujar Nova.[ar]
Komentar

Tampilkan

Terkini