-->








DPR Aceh Rekomendasikan Balai TNGL Pindah Kantor di Aceh

04 Mei, 2015, 19.29 WIB Last Updated 2015-05-04T12:47:38Z
BANDA ACEH - Komisi II DPR Aceh menerima kunjungan Persatuan Petani Kawasan Kaki Gunung Leuser (PPKKGL), dan akan menjembatani persoalan yang dihadapai petani kawasan kaki gunung Leuser dengan pihak Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Senin (4/5/2015).

Pertemuan itu dibuka oleh Ketua Komisi II DPRA Tgk. Akhyar A Rasyid dan dilanjutkan oleh Sekretaris Komisi II DPRA, H. Muhammad Amru, SE, M.SP, dan dihadiri oleh anggota Komisi II, anggota Komisi V dan Ketua Komisi I. Sementara dari pihak Pemerintah Aceh meliputi Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Bapeda, Bapedal dan BPM, serta dari pihak Polda Aceh.

Dalam pertemuan itu disepakati sejumlah poin untuk penyelesaian persoalan yang sedang dihadapi petani di kawasan Leuseur. Adapun poin tersebut diantaranya; Dewan merekomendasikan untuk menghentikan eksekusi terhadap ladang dan kebun di wilayah Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Kemudian dewan merekomendasikan untuk menghentikan penebangan atau perluasan areal perkebunan di TNGL. Selain itu, dewan merekomendasikan Balai TNGL agar dipindah kantorkan ke Aceh, yang saat ini berkantor di Medan.

DPRA mendesak Pemerintah Pusat agar melakukan rekonstruksi tapal batas TNGL tanpa harus melibatkan Pihak Asing.

Kepada Pemerintah Aceh, diminta untuk membentuk tim bersama guna melakukan audensi dengan Pemerintah Pusat dalam rangka mencari keputusan permanen/aturan baru dalam upaya memecahkan konflik dengan TNGL.

DPRA meminta Pemerintah Aceh mengambil langkah konstruktif menampung aspirasi masyarakat di kawasan kaki Gunung Leuseur. Serta meminta pihak kepolisian untuk menghentikan sementara penyidikan kasus di TNGL.[ar/r]
Komentar

Tampilkan

Terkini