-->








Mahfudz Shiddiq: Permintaan KPK Bisa Bikin TNI dan Polri Saling Tikam

07 Mei, 2015, 15.47 WIB Last Updated 2015-05-07T08:47:49Z

JAKARTA - Permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepeda TNI untuk mengambil penyidik dari unsur TNI merupakan permintaan dan sikap yang keliru.

Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Shiddiq, saat dihubungi beberapa saat lalu (Kamis, 7/5).

"TNI itu bukan penegak hukum dan tupoksinya bukan di bidang penegakan hukum. Jadi keliru besar jika KPK meminta penyidik dari TNI," demikian Mahfudz.

Karena itu, sambung Mahfudz, maka juga keliru jika TNI menawarkan atau memenuhi permintaan KPK terkait penyidik.

"Sama-sama keliru, berarti pemerintahan sekarang zamannya keliru, harus hati-hati jika KPK punya penyidik dari Polri dan TNI, keduanya bisa diadu dan saling tikam, bisa rusak negara," demikian Mahfudz. [rmol]
Komentar

Tampilkan

Terkini