-->

Menpan RB sudah Teken Surat Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri

22 Mei, 2015, 18.20 WIB Last Updated 2015-05-22T11:20:29Z
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, mengaku telah menandatangani surat tentang kenaikan gaji berkala dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri.

"Saya sudah tandatangan surat tentang kenaikan gaji berkala dan gaji 13 untuk PNS, TNI, dan Polri," katanya di sela-sela diskusi santai di rumah dinasnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/5).

Menurutnya, surat rancangan keputusan untuk kenaikan gaji berkala itu dalam waktu dekat akan diserahkannya kepada Presiden Joko Widodo untuk dapat segera disetujui. Gaji ke-13, yang biasanya turun setelah Lebaran juga akan dialihkan proses pencairannya ke bulan Juni atau Juli.

Dia juga akan mengusahakan gaji ke-13 itu turun sebelum bulan puasa atau Lebaran. Hal itu, katanya, agar kebutuhan yang biasanya bertambah jelang hari raya bisa teratasi.

Tahun ini, kata Yuddy, kenaikan gaji berkala besarnya sekitar 4 persen dan akan terus mengikuti inflasi.

"Besarnya kurang lebih 4 persen, tergantung dari inflasi," pungkasnya.[Merdeka]
Komentar

Tampilkan

Terkini