-->

Pemkab Aceh Utara Sosialisasikan PBDT 2015

26 Mei, 2015, 19.09 WIB Last Updated 2015-05-26T12:09:18Z
Sosialisasi PBDT 2015.(Foto: Dok)
LHOKSUKON - Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib tadi pagi telah membuka Acara Sosialisasi Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) Tahun 2015 di Oproom Kantor Bupati Aceh Utara, dalam pengarahannya Bupati menyampaikan apresiasi kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Utara, yang selama ini telah menjadi mitra penting Pemerintah Daerah, khususnya dalam menyiapkan dan menyediakan berbagai data penting daerah, yang menjadi rujukan dan referensi untuk berbagai kepentingan dan pengambilan kebijakan pembangunan bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
 
Kegiatan Pemutakhiran Basis data Terpadu (PBDT) 2015 sangat penting untuk diselenggarakan dan kita sukseskan, baik sukses dalam proses pemutakhiran data di lapangan, dan lebih-lebih lagi sukses dalam menghasilkan output dari kegiatan tersebut, yaitu data-data rumah tangga miskin sesuai dengan kondisi lapangan. Oleh karena itu, seluruh jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara hendaknya secara kontinue terus mengawal kegiatan ini hingga selesai.
 
Kita pantas bersyukur, dan juga memberikan apresiasi kepada Badan Pusat Statistik dalam pemutakhiran Basis Data Terpadu kali ini, karena dalam penetapan Rumah Tangga Miskin secara langsung melibatkan aparatur gampong dan tokoh-tokoh masyarakat yang diberi nama dengan “Farum Konsultasi Publik (FKP)”. Semoga dengan cara ini dapat meminimalisir permasalahan-permasalahan yang mencuat selama ini.
 
Bupati selanjutnya mengingatkan bahwa mengingat waktu pendataan lapangan berlangsung selama bulan Ramadhan, kita harapkan ada hikmah di dalamnya, semoga saja petugas lapangan dan rumah tangga-rumah tangga miskin yang terpilih tidak akan menodai pahala puasanya. Kalau saja semua aparatur gampong, tokoh masyarakat dan Petugas Pendataan, serta rumah tangga miskin dapat bekerja dengan baik dan memberikan data-data dengan baik, jujur dan objektif, maka harapan kita untuk memperoleh data yang baik dan objektif akan terwujud.
 
Pendataan PBDT 2015 ini sangat urgen bagi kita semua, terutama untuk memperbaiki Basis Data Terpadu yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Pusat, dimama basis data terpadu akan digunakan untuk berbagai Program Perlindungan Sosialke depan. Sehingga bantuan-bantuan yang akan disalurkan di masa-masa yang akan datang betul-betul akan diterima oleh rumah tangga-rumah tangga yang layak.
 
Pedoman kita dalam keterlibatan pada kegiatan PBDT ini adalah dengan mengacu kepada surat edaran Mendagri Nomor 460/2254/SJ tanggal 5 Mei 2015, saya mohon kepada semua SKPK terkait, Para Camat dan seluruh aparatur gampong untuk mengikuti langkah-langkah yang diamanatkan dalam surat edaran tersebut sehingga dapat berpartisipasi aktif sesuai dengan peranan dan fungsinya masing-masing.
 
Kepala BPS Kabupaten Aceh Utara Ir. H. Hamdani, M.S.M dalam laporannya menyatakan bahwa Jumlah petugas yang akan terlibat dalam kegiatan PBDT 2015 sebanyak 1.081 orang, terdiri dari Fasilitator 58 orang, Asisten Fasilitator 58 orang, Petugas Pendataan Lapangan 844 orang, dan Petugas Pemeriksa hasil Pendataan 121 orang. Petugas PBDT2015 kita rekrut dari pemuda/pemudi terbaik di Kabupaten Aceh Utara dan diutamakan yang sudah berpengalaman dalam kegiatan pendataan BPS serta harus memperoleh rekomendasi dari Geuchik masing-masing, dan telah kita upayakan dalam satu gampong harus ada minimal 1 orang petugas.
 
Kegiatan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) Tahun 2015 merupakan kegiatan rutin 3 tahunan yang dilakukan BPS, dimulai dari PSE2005 yang meghasilkan Kartu Konpensasi BBM, kemudian PPLS2008, PPLS2011 dan PBDT 2015 ini, seharusnya PBDT ini dilakukan pada tahun 2014 yang lalu namun karena satu dan lain hal baru dapat diselenggarakan pada tahun 2015 ini.
 
Berbeda dengan kegiatan sebelumnya dimana penentuan Rumah Tangga untuk dikirim kepada Pengelola Basis Data Terpadu yaitu TNP2K di Jakarta sepenuhnya diambil dari hasil pendataan Petugas di lapangan, sedangkan dalam kegiatan PBDT2015 terlebih dahulu ditentukan (dimutakhirkan) dulu Rumah Tangga Menengah ke bawah melalui “Forum Konsultasi Publik (FKP)” baru kemudian dilakukan pendataan oleh petugas lapangan, mudah-mudahan dengan pola ini akan mengakomodir semua saran, masukan dan keinginan masyarakat banyak dalam penentuan Rumah Tangga-Rumah tangga yang bakal memperoleh berbagai program Perlindungan Sosial di kemudian hari.
 
Seluruh Fasilitator dan Asisten Fasilitator telah selesai dilakukan pelatihan/pembekalan oleh BPS Provinsi Aceh dan telah siap untuk mengemban tugas untuk memimpin jalannya FKP sejak tanggal 27 Mei 2015 s/d 24 Juni 2015, sedangkan Petugas Pendataan dan Pemeriksaan akan kita latih di Kabupaten Aceh Utara mulai tanggal 6 Juni s/d 14 Juni 2015, dan mulai melakukan pendataan tanggal 15 Juni s/d 14 Juli 2015.
 
Setiap petugas akan menandatangani kontrak kerja dengan BPS dan akan kita beri beban kerja yang sama untuk masing-masing status petugas, sehingga petugas-petugas yang berada di Gampong-gampong dengan jumlah Rumah Tangga yang kecil maka akan kita berikan tugas tambahan di Gampong lain. Pola ini mengacu kepada azas pemerataan beban kerja kepada semua petugas karena mengingat honor yang mereka terima adalah sama. Untuk keamanan dan kenyamanan selama menjalankan tugas, semua petugas akan kita asuransikan.
 
Setelah acara pembukaan dilanjutkan dengan acara Diskusi, yang menjadi Nara sumber Bapak Hermanto, S.Si, M.M (Kepala BPS Provinsi Aceh), Bapak Prof. DR. H. Apridar, SE, M.Si (Rektor Unimal) dan Muzakkir, SE, M.Si (mewakili Kepala Bappeda Kab. Aceh Utara), ketiga nara sumber sepakat bahwa kegiatan pemutakhiran basis data terpadu sangat penting untuk disukseskan semua pihak, mengingat hasilnya nanti langsung berhubungan dengan masyarakat miskin yang masih cukup besar di Kabupaten Aceh Utara. Mudah-mudahan dengan mendapatkan data rumah tangga miskin yang sebenar-benarnya maka apabila nanti disalurkan berbagai bentuk bantuan maka diharapkan akan mengurangi persentase angka kemiskinan di Kabupaten Aceh Utara.
 
Dalam acara sosialisasi PBDT ikut dihadiri oleh Dandim 0103 Lhokseumawe/Aceh Utara, yang mewakili Kapolres Aceh Utara, Para Staf Ahli Bupati, Para Aisten, Para Kepala Bagian, Para Kepala SKPK terkait, para Camat, Kepala SubDivre Bulog, Kepala PT. Pos Indonseia Persero, dan Kepala Asuransi BP1912 Lhokseumawe.[rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini