-->








Polisi Aceh Timur Amankan 2 Ton Bawang Merah Ilegal

01 Mei, 2015, 16.25 WIB Last Updated 2015-05-01T09:53:53Z
ACEH TIMUR - Satuan Reskrim Polres Aceh Timur, Jumat (1/5) sekira pukul 12.15 WIB berhasil mengamankan sekitar 2 ton lebih bawang merah diduga hasil selundupan yang sedang diangkut di lintasan jalan Negara Banda Aceh –Medan dari Tualang Cut menuju Kota Idi Rayeuk Aceh Timur.

Bawang merah illegal yang berhasil diamankan tersebut berlabel Negara India beserta satu unit mobil pick up L300 Nopol BL 8278 DD, polisi juga mengamankan supir dan kernet mobil tersebut.

Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, SH, kepada wartawan mengatakan penangkapan bawang illegal tersebut berkat informasi masyarakat, bahwa ada mobil L300 pick up yang berisi bawang merah illegal sedang dalam perjalanan menuju Idi.

"Setelah kita mendapat informasi tersebut kemudian personil kita langsung melacak dan kita dapati sedang mengangkut bawang merah yang diduga hasil selundupan dari negara Jiran,'' kata Kasat Reskrim.

Kini barang bukti berupa satu unit mobil L300 dan sopirnya bernama Suparmin Karo Karo Bin Ismail, (53), sopir, Ds. Keude Birem, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten  Aceh Timur, bersama seorang kernetnya Banta Ridi bin Ismail, (36) nelayan, warga Dusun Teungoh Desa Seuneubok Puntet, Kecamatan Peudawa Aceh Timur telah diamankan di Mapolres Aceh Timur guna mendapat pemeriksaan," jelas AKP Budi.

"Personil kita juga sedang melakukan pengembangan gudang bawang tersebut yang informasinya ada di Kota Idi Rayeuk Aceh Timur, bawang tersebut diduga diselundupkan melalui Kuala Manyak Payed Aceh Tamiang,'' demikian ungkap Kasat Budi.[Iskandar]
Komentar

Tampilkan

Terkini