-->


Polri Belum Tahu Jokowi Minta Bebaskan Novel Baswedan

01 Mei, 2015, 15.23 WIB Last Updated 2015-05-01T08:23:27Z
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charlian, belum mengetahui adanya perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membebaskan penyidik KPK Novel Baswedan.

"Saya belum tahu ada permintaan dari Pak Presiden seperti itu," ujar Anton kepada wartawan saat jumpa pers di Gedung Bareskrim, Jumat (1/5/2015).

Namun, Polri akan meminta petunjuk kepada orang nomor satu di Indonesia itu dalam menangani kasus yang menjerat Novel Baswedan.

"Tapi ini merupakan masalah hukum. Kami mohon petunjuk dari beliau (Jokowi), dan hukum sebagai panglima. Beliau tidak akan menguruskan permasalahan itu," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan telah menghubungi Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti begitu mengetahui kalau penyidik KPK Novel Baswedan ditahan.

Presiden Jokowi pun langsung meminta Kapolri untuk segera membebaskan Novel Baswedan yang kini mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.[okezone]
Komentar

Tampilkan

Terkini