-->

Dinkes Aceh Timur Gelar Advokasi dan Intensifikasi Kasus Kusta dan Frambusia

09 Juni, 2015, 14.14 WIB Last Updated 2015-06-09T07:26:17Z
ACEH TIMUR – Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur menggelar acara pertemuan advokasi dan intensifikasi kasus kusta dan frambusia malalui kampanye Eliminasi Kusta dan Frambusia yang dipusatkan di Alau Kecamatan Idi Rayeuk, selama dua hari mulai tanggal 9 sampai 10 Juni 2015.

Pada kegiatan tersebut turut menghadirkan nara sumber, yakni Dr. Syswanda, MP.H dari Kemenkes, H. Sugiarto dari Dinkes Pusat dan Khairul Kamal, S.Si Provinsi Aceh.

Bupati Aceh Timur, Hasballah Bin M. Thaib dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur, H. Kamarullah mengatakan, kesehatan merupakan hal yang sangat diperlukan oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Sehat merupakan hak setiap orang, karena itu setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses di bidang kesehatan dan setiap orang juga mempunyai hak dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, aman, bermutu ," kata Kamarullah.

Lebih lanjut, Kamarullah juga menyampaikan, disisi lain setiap orang diwajibkan untuk ikut mewujudkan, mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Termasuk dalam kewajiban untuk berprilaku hidup sehat, menjaga dan meningkatkan derajat orang lain," katanya.

Dikatakan, kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti surat Kementrian Kesehatan Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan tentang kegiatan advokasi dan intensifikasi penemuan kasus kusta dan frambusia.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memacu semangat, kepedulian, komitmen dan gerakan nyata pembangunan kesehatan, khususnya program penyakit kusta dan frambusia yang harus terus diperjuangkan oleh seluruh komponen," ujar Kamarullah.

Dalam kesempatan tersebut, Kamarullah juga menjelaskan, penyakit kusta dan frambusia adalah jenis penyakit kulit yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia termasuk di Kabupaten Aceh Timur.

"Saat ini di Kabupaten Aceh Timur terdapat kaus lama dan baru terhadap penyakit kusta, adapun jumlah kasus tersebut yang terdata selama tahun 2014 sebanyak 39 orang yang terebar dibeberapa Kecamatan dalam wilayah Aceh Timur," terang Kamarullah.

Untuk itu agar penyakit ini tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat, mari sama-sama kita turut serta mendukung untuk mencegah penyakit ini agar terus menemukan, mengkampanyekan serta mengobati pasien yang masih terkena penyakit ini," pintanya.

"Dengan demikian, melalui kegiatan advokasi dan intensifikasi penemuan kasus kusta dan frambusia kita berharap prevalensi penyakit ini dapat diturunkan serendah-rendahnya sehingga tidak menjadi maslah kesehatan masyarakat di kabupaten Aceh Timur khususnya dan dikemudian hari," demikian ungkap Kamarullah. [Iskandar].
Komentar

Tampilkan

Terkini