-->








Ini Penjelasan Kajari Kuala Simpang Terkait Kasus Ganti Rugi Lahan Pasar Tradisional Minuran

19 Juni, 2015, 01.28 WIB Last Updated 2015-06-19T00:51:05Z
ACEH TAMIANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Simpang telah melakukan tahapan penyelidikan dalam kasus "dana siluman" ganti rugi lahan untuk Pasar Tradisional di Minuran, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Simpang, Amir Syarifuddin, melalui Kasi Intel, Muhammad Arfi, SH, Kamis (18/6/15), kepada lintasatjeh.com, menjelaskan bahwa saat ini telah meminta keterangan dari beberapa pihak yang mengetahui proses permasalahan tentang kasus tersebut.

"Keterangan dari beberapa pihak yang diperiksa, barulah nantinya dapat disimpulkan tentang ada atau tidaknya ditemukan peristiwa pidana dalam proses pelaksanaan ganti rugi lahan untuk Pasar Tradisional di Minuran," ungkap Kasi Intel, Muhammad Arfi, SH.

Muhammad Arfi menerangkan bahwa sampai saat ini sudah 25 (dua puluh lima) orang yang dipanggil dan diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Kuala Simpang.

"Adapun pihak-pihak yang telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejari Kuala Simpang diantaranya sejumlah enam anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Tamiang, Tahun 2014, PAPK Pemerintah Kab. Aceh Tamiang. Pelaksana Program, yakni Disperindagkop dan pihak ke tiga, yakni penyedia tanah," jelas Muhammad Arfi.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan kedepan masih banyak pihak-pihak yang akan diperiksa oleh pihak penyidik Kejari Kuala Simpang," imbuhnya.

Kasi Intel, Muhammad Arfi, SH, mengakui bahwa saat pihak ketiga yakni pihak penyedia tanah (Asiong_red) diperiksa oleh penyidik Kejari Kuala Simpang, menyampaikan kepada penyidik kalau dirinya pernah memberikan uang sejumlah ratusan juta rupiah kepada tiga pimpinan DPRK Aceh Tamiang periode lalu.

"Dari segi materi, kami sedang menyelidiki informasi yang disampaikan oleh pihak ketiga tersebut. Dan silakan saja dia menyampaikan sesutu hal yang belum tentu benar," jelas Muhammad Arfi.

Sementara itu Asiong ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, berjanji akan menjumpai langsung lintasatjeh.com. Namun setelah ditelpon ulang, Asiong tidak menjawab telpon dan terkesan menghindar dan ingkar janji. Hingga berita ini ditayangkan Asiong belum bisa dikonfirmasi.[Redaksi]
Komentar

Tampilkan

Terkini