-->

LBH Iskandar Muda Siap jadi Penengah "Bang Kumis Vs Rocky"

11 Juni, 2015, 21.23 WIB Last Updated 2015-06-11T15:10:55Z
BANDA ACEH - Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk segera menyelesaikan persoalan yang memicu tertahannya mobil dinas.

Tiga unit mobil milik Pemkab Aceh Timur, saat ini dititipkan di Kepolisian Resort Kota Banda Aceh, pasca disandera oleh mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) kelompok Bang Kumis, sejak Rabu malam  (10/6/2015).

Kelompok Bang Kumis, dan Teungku Muda serta kombatan GAM lainnya dan pengacaranya Muhlis Muktar Cs, saat ini masih bertàhan di komplek Pusat Kesenian Aceh (PKA) di Banda Aceh.

"Saya siap menjadi penengah dalam penyelesaian persoalan ini," demikian kata Direktur LBH Iskandar Muda, H. Abdul Muthallib. Ibr, SE.,SH.,Msi, kepada lintasatjeh.com, Kamis (11/6/2015).

Ia mengatakan, kelompok Bang Kumis hanya menyandera mobil orang nomor dua di Kabupaten Aceh Timur, dengan tujuan untuk mendesak Bupati Hasballah M. Thaib alias Rocky agar mau duduk bersama mereka.

Mereka sangat mengharapkan agar pimpinan mereka dapat mempertanggung jawabkan tentang jumlah dana yang selama ini dikutip sebanyak 10% pada setiap proyek yang ada di Kabupaten Aceh Timur.

Sebab, menurut mereka saat ini sangat banyak eks kombatan dan masyarakat Aceh Timur yang hidup di bawah garis kemiskinan. Karenanya, mereka menghimbau kepada pimpinan mereka agar peduli terhadap hal tersebut.

Mereka juga memohon kepada pihak Kapolda Aceh dan Pangdam Iskandar Muda agar dapat memahami aksi mereka tersebut.

"Kami hanya berupaya agar pimpinan kami dapat duduk bersama dan mendengarkan aspirasi kami yang selama ini telah bekerja untuk Partai Aceh (PA)," ungkap mereka.

Maka dari itu, LBH Iskandar Muda menyatakan siap jadi tim penengah dan mempasilitasi jikalau pun kedua belah pihak menerima. Karena perdamaian yang diinginkan oleh semua pihak.[Zul]
Komentar

Tampilkan

Terkini