-->








Sejumlah Staf Pemkab Aceh Tamiang Mengaku Shock Soal Munculnya Kasus Mark Up Lahan Asiong

30 Juni, 2015, 04.47 WIB Last Updated 2015-06-30T03:20:51Z
ACEH TAMIANG - Bergulirnya kasus dugaan mark up ganti rugi lahan milik Asiong di Kebun Tengah, Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, yang sudah dalam penyidikan Kejari Kuala Simpang, semakin membuat banyak pihak merasa was-was terutama para oknum yang terlibat langsung dalam program usulan siluman tersebut.

Sejumlah saksi sudah dipanggil dan dimintai keterangan pihak Kejari Kuala Simpang, diantaranya mantan anggota Banggar DPRK Aceh Tamiang Periode Tahun 2009-2014, mantan Kadisperindagkop, Asiong sang pemilik lahan, dan Pj. Datok Bukit Rata. Tidak menutup kemungkinan, pihak-pihak yang disebut-sebut paling bertanggungjawab adanya usulan siluman dalam waktu dekat juga akan dimintai keterangan juga sebagai saksi.

Informasi yang dihimpun, banyak pengakuan jujur dari beberapa pihak, namun ada juga oknum pejabat yang berusaha menutup diri dari lintasatjeh.com untuk diklarifikasi demi kepentingan publik. Bahkan para oknum pejabat mengeluarkan jurus-jurus mengelak karena sudah kalut kasusnya terlanjur dikupas habis dari sumber-sumber yang terlibat dalam program siluman yang merugikan uang negara milyaran rupiah tersebut.

Termasuk mengeluarkan jurus "diluar jangkauan" karena nomor handpone yang bersangkutan mati (ganti nomor) ataupun sengaja direject saat dihubungi. Terus, ada juga yang menggunakan ilmu tingkat tinggi "menghilang" dan mempraktekkan ilmu "obral janji" ala politisi.

"Kita akui, kami saja shock dengan pemberitaan lintasatjeh.com. Tapi kami sangat mengapresiasi dan salut dengan berita-berita dari lintasatjeh.com dalam mempublikasikan kasus ini," demikian dikatakan beberapa orang pegawai yang minta namanya tak ditulis kepada lintasatjeh.com, Senin (29/6/2015).

Lanjutnya, kami setiap hari baca lintasatjeh.com. Belum pernah ada dalam sejarah di Tamiang, ada pemberitaan media seperti ini.

"Tapi kami yakin bahwa berita lintasatjeh.com tidak asal. Kami juga yakin yang akan terkena adalah pihak pelaku (aktor), bukan semuanya," sebutnya jujur mengakhiri.

Di tempat terpisah, Ketua LSM Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin mendesak agar Kejari Kuala Simpang memberikan informasi ke publik sejauh mana perjalanan kasus dugaan mark up ini.

"Kejari Kuala Simpang harus transparan dong (Soal perkembangan kasusnya), jangan sampai berhenti, dan hanya memeriksa saksi-saksi pendukung saja. Saksi utama (aktor) yakni Sekda Aceh Tamiang sebagai Ketua Tim Panggar dan Ketua DPRK sebagai Ketua Banggar saat itu (harus diperiksa)," kata Nasruddin.

Diharapkan, seluruh elemen Aceh Tamiang seperti LSM, Ormas, Pemuda, Mahasiswa dan lembaga lainnya harus terus mengawal perkembangannya (kasus ini).

"Kita minta media, khususnya lintasatjeh bisa terus mempublikasikan informasi terkini dari kasus ini. Biar publik tahu, jangan sampai kasus ini mengendap," tutup Nasruddin sembari mengingatkan kalau banyak manuver dan akal licik (aktor) untuk membuat mandul Kejari Kuala Simpang.[Redaksi]
Komentar

Tampilkan

Terkini