-->

PT. Arun Audiensi Dengan DPR Aceh Percepat Proses Hibah Aset

08 Juli, 2015, 18.14 WIB Last Updated 2015-07-08T11:45:47Z
Ist
BANDA ACEH - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menerima kunjungan Tim Transisi Pengelolaan Aset PT. Arun (SK Gub. Aceh No. 538/780/2013) dan Tim Energi Dan Sumber Daya Mineral Pemerintah Aceh (SK Gub. No. 542/323/2013) di Ruang Rapat Badan Anggaran Gedung Sekretariat DPRA. Audiensi ini bermaksud untuk mempercepat proses hibah aset-aset PT. Arun NGL Co. kepada Pemerintah Aceh, Rabu 8 Juli 2015 sekira pukul 10.00 WIB.

Produksi dan ekspor LNG Arun berakhir 15 Oktober 2014, lebih kurang setara 3,2 miliar barrel minyak telah dihasilkan PT. Arun LNG sejak pertama sekali beroperasi. Sampai dengan berakhirnya produksi LNG, aset Eks PT. Arun sebagai sumberdaya wilayah akan terbengkalai sementara sisa gas alam di lapangan-lapangan masih tersedia untuk di produksi.

Agar utilisasi aset Eks PT Arun optimal, Pemerintah Aceh bekerjasama dengan BUMN dan Badan Usaha lainnya, bermaksud mengelola seluruh aset tersebut secara terpadu (tidak dipisah-pisahkan, lengkap dengan pelabuhannya) dan berkelanjutan.

Pengelolaan tersebut untuk menjadikan Arun sebagai kawasan / penunjang utama Kawasan Ekonomi Khusus Lhokseumawe (KEK), dan dilaksanakan oleh satu badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas. KEK Lhokseumawe diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi Aceh khususnya dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi regional wilayah ujung barat Indonesia.

Agar tidak terulang kembali pengalaman masa lalu dimana peran/keterlibatan daerah sangat minim, Pemerintah Aceh meminta Pemerintah Pusat, agar menyerahkan hak kelola aset bekas Kilang LNG Arun kepada Pemerintah Aceh untuk pembentukan KEK, lengkap dengan pelabuhan, perkantoran dan perumahannya dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Diharapkan KEK Lhokseumawe dapat segera direalisir untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah dan mencegah terbengkalai sebahagian besar aset yang masih sangat potensial. Pemanfaatan aset bekas PT. Arun akan mengurangi ekonomi biaya tinggi yang selama ini dialami Aceh dan mempercepat pembangunan ekonomi wilayah serta kawasan ujung barat Indonesia. 

Mengingat aset PT. Arun merupakan kekayaan negara yang pembayarannya dilakukan melalui mekanisme cost recovery dari hasil gas bumi Aceh, Pemerintah Aceh memohon kepada Presiden RI agar aset bekas Kilang Arun, dapat dikelola oleh Pemerintah Aceh sebagai aset utama dalam KEK, untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi Aceh dan kawasan industri ujung barat Indonesia. 

Diharap keberpihakan Jokowi–JK dalam membangun ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat tetap konsisten sesuai janji ketika ke Aceh pada 9-10 Maret 2015, sehingga rakyat Aceh dapat merasakan manfaat yang maksimal dari keberadaan kawasan industri yang terpadu tidak seperti masa lalu.

Pertemuan yang dipimpin H. Musannif, SE tersebut berlangsung sampai dengan adzan dzuhur. Di akhir pertemuan Pimpinan rapat berkesimpulan agar Tim Transisi "ini" harus memberikan informasi dan data yang akurat kepada Komisi III DPRA untuk bisa dinilai apakah mungkin program Tim ini didukung pihak legislatif atau tidak sama sekali.[ar/ris]
Komentar

Tampilkan

Terkini