-->








Bidan Desa Aceh Timur Keluhkan Pembagian Dana JKN

09 Juli, 2015, 11.12 WIB Last Updated 2015-07-09T09:22:26Z
Syafaruddin, SH (Ketua YARA)
ACEH TIMUR - Puluhan Bidan Desa PTT yang tidak memiliki Polindes di beberapa Puskesmas yang berada di Kabupaten Aceh Timur, mengeluhkan ketidakkeadilan oknum Kepala Puskesmas  dalam pembagian honor Pelayanan Jasa Kesehatan Nasional atau JKN. 

Salah satu Bidan Desa PTT menyatakan bahwa banyak tenaga honorer maupun Bidan Desa PTT yang tidak memiliki polindes tidak mendapatkan Dana Pelayan Jasa Kesehatan Nasional (JKN) dari puskesmas setempat,“Padahal dana Pelayanan Jasa Kesehatan Nasional itu harus di pergunakan, bagi yang melayani jasa JKN,” ujar Bides yang tidak ingin disebutkan namanya, Kamis (9/7/2015).


Sebenarnya, bidan yang tidak memiliki polindes yang lebih miris kehidupannya, karena harus membayar kontrakan rumah dan tagihan listrik sendiri,”Jadi, kenapa  hanya bidan yang memiliki polindes saja yang mendapatkan dana JKN. Sementara, Bidan Desa yang ada atau tidak ada polindes, sama-sama melakukan pelayanan,” keluhnya seraya berharap agar setiap Kepala Puskesmas di Aceh Timur, agar lebih bijak dalam membagi dana tersebut.


Dalam Kasus ini Ketua  Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Syafaruddin SH, mengatakan pembagian dana Pelayanan Jasa Kesehatan Nasional (JKN) ini harus adil dan tepat sasaran. Dana Pelayanan Kesehatan Nasional itu harus diberikan kepada tenaga medis yang melayani Jasa JKN. "Baik Bides PTT yang memiliki polindes atau tidak, maupun Perawat, PNS atau Honorer,” ujar Syafaruddin melalui pers realeasenya.


Syafaruddin  juga meminta kepada pihak yang berwajib agar menyelidiki kasus ketidakadilan yang dilakukan oleh oknum Kepala Puskesmas yang berada di Aceh Timur terkait dana JKN tersebut. “Saya selaku Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta agar pihak kepolisian memanggil dan memeriksa setiap Kepala Puskesmas yang tidak adil memberikan dana JKN terhadap pegawai maupun Bidan Desa," tutup Syafarudin.[ar/ris/fiq]
Komentar

Tampilkan

Terkini