-->

Hati-hati! Ada Surat Diduga 'Bodong' Beredar ke Desa

11 Juli, 2015, 22.43 WIB Last Updated 2015-07-11T15:43:53Z
LHOKSUKON - Keuchik Desa Manekawan, Kecamatan Seunudon, Kabupaten Aceh Utara Syamsuar Abdurraman merasa tidak nyaman.

Alasannya, pada hari Jum'at (10/7/2015) seorang Pegawai Kantor Camat Seunuddon mengantar surat yang dikirim oleh Sekretaris jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk desa yang dipimpinnya.

Surat tersebut yakni tentang pemberitahuan penerimaan dana bantuan tentang program pelaksanaan pembangunan desa tertinggal.

Menurut Syamsuar, dalam surat yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri Dr.Ir Yuswandi A.T.M Sc,MA, dan Ir. Tarmizi A.Karim,SH.,M.Sc menyebutkan telah mengalokasikan dana sebesar Rp 125 juta untuk Desa yang telah terseleksi oleh pihak Kemendagri.

Dalam proses pengurusan pencairan dana tersebut Keuchik agar segera menindaklanjuti dengan kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Aceh.

Keuchik Manekawan juga telah menghubungi nama yang tertera di surat kementrian tersebut yaitu bapak Drs. Zulkifli Hasan, MM dengan nomor Hp 0812-8188-8277.

Menurut Syamsuar lagi, yang menerima surat Kemengri di kecamatan Seunuddon bukan dirinya saja akan tetapi ada beberapa desa lainnya.

Diantarnya Desa Matang Jeulikat, Desa Cot Kafiraton, Simpang Peut, dan sampai berita ini diturunkan nomor hp tersebut belum bisa dihubungi.

Maka dalam hal surat ini, kami atas nama empat desa memohon petunjuk pada pihak pemerintah atas kebenaran surat tersebut.[Zul]
Komentar

Tampilkan

Terkini