-->

Nasdem Tidak Akan Berikan Bantuan Hukum kepada OCK

15 Juli, 2015, 22.54 WIB Last Updated 2015-07-15T15:54:51Z
JAKARTA - Pengacara senior yang juga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai Nasdem, Otto Cornelis Kaligis, dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan hukum dari Partai Nasdem atas kasus yang tengah melilitnya. 

Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Hukum, Taufik Basari, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/7).

“Kami tidak akan memberikan bantuan hukum kepada OC Kaligis. Kasus ini menyangkut pribadi, tidak ada hubungannya dengan partai. Kami hanya akan memberikan bantuan hukum jika kasusnya yang dilakukan berhubungan dengan partai,” kata Taufik Basari.

Menurut Taufik, Partai Nasdem sangat mendukung kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

Seperti yang telah diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan pengacara senior OC Kaligis, sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan dan pemberian suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara.

Setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam, Kaligis keluar dari Gedung KPK, Selasa (14/7)  sekitar pukul 21.20 WIB malam, dengan mengenakan rompi tahanan KPK.

Ia kemudian dibawa dengan mobil KPK menuju Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.[Jaringnews]
Komentar

Tampilkan

Terkini