-->




Polisi Bekuk Pembunuh Nurbaiti

29 Juli, 2015, 14.32 WIB Last Updated 2015-07-29T07:34:05Z
ACEH TIMUR - Satuan reserse kriminal Mapolres Aceh Timur, berhasil membekuk pelaku pembunuhan seorang wanita paruh baya Nurbaiti (30) warga dusun Teupin Lada, Desa Lhok Seuntang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Selasa, (28/07/2015) kemarin.

Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha SH, yang dikonfirmasi Rabu (29/7/2015), membenarkan penangkapan terhadap tersangka Junaidi Yakob alias Ju bin Yakop (31), warga Teupin Lada, Desa Lhok Sentang, sekitara pukul 9:00 WIB.

Budi menjelaskan, tersangka ditangkap saat sedang berjualan kopi di warung miliknya yang berada tepat di rumahnya. Penangkapan itu setelah dilakukan pemeriksaan di salah satu gubuk yang dilakukan oleh anggotanya di TKP.

Bersama tersangka, imbuh Budi, turut ditemukan sejumlah barang bukti yakni 1 unit hp, 1 unit sepmor bebek warna putih hitam dengan nopol BL 6730 DAB.


Kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.[ar]
Komentar

Tampilkan

Terkini