LHOKSUKON - Seratusan tenaga medis dan Kepala Puskesmas di
Kabupaten Aceh Utara mendatangi gedung DPRK menuntut lima poin kepada dewan
maupun dinas terkait, Selasa (28/7/2015).
Mereka
pun akhirnya ber-audiensi dengan sejumlah dewan yang berlangsung di ruang
sidang paripurna DPRK dengan di koordinatori oleh Teuku Zulfikar, yang juga
Kepala TU Puskesmas Kecamatan Nisam.
Zulfikar
menyebutkan, dalam audiensi itu mereka pertanyakan permasalahan obat-obatan di
Puskesmas yang saat ini belum ada (belum ditender), anggaran rujukan pasien
dari Puskesmas ke rumah sakit juga belum terealisasi dari bulan November 2014
sampai dengan Mei 2015.
Kemudian
Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) dari bulan Januari sampai dengan Juni 2015),
dana operasional dari APBD seperti dana untuk listrik dan ambulan dan jasa non
kapitasi seperti seperti dana jasa rawatan dan jasa persalinan.
Kepala
Dinas Kesehatan Aceh Utara, dr. Effendi MKes menanggapi tuntutan tersebut.
Menurut dia, dana TPK yang dimaksud bukanlah tidak ditandatangani. Malah sudah
diamprah dan sedang dalam proses.
"Bukan
tidak ditanda tangani, akan tetapi sudah saya tandatangani dan sudah kita
amprah dan kini sedang dalam proses, sehingga nantinya dapat dibagikan,"
ucapnya menjawab tuntutan.
Kemudian,
iya juga menanggapi masalah pengadaan obat-obatan yang saat ini banyak
kekurangan di Puskesmas. Menurutnya, sudah di adakan tender dalam hal pengadaan
obat-obatan dan sudah selesai.
Hal
tersebut juga terkendala akibat dalam pembelian obat-obatan harus langsung ke
Pabriknya. Dengan demikian maka pabrik sebagai penyuplai obat tidak langsung
dapat memberikan obat-obatan yang dibeli.
"Ini
karena pabrik bukan hanya melayani Aceh Utara saja, akan tetapi Pabrik melayani
seluruh Provinsi yang ada di Indonesia, untuk itu kita harus bisa bersabar dan
hal tersebut yang selama ini menjadi kendala kita dalam pembelian obat -
obatan," tambahnya.
Sementara
terkait dalam hal dana pembelian obat untuk tahun 2014, dana tersebut kata dia
masih ada sisanya, sehingga sisa dana yang tidak sempat terpakai akan dipakai
untuk pembelian obat di tahun 2015.
"Untuk
anggaran dan rujukan pasien dari thn 2014 sampai dengan thn 2015 masih dalam
proses pencairan, dana tersebut terlambat karena adanya penyelewengan dana oleh
bendahara Dinkes Aceh Utara, yang saat ini sudah di proses oleh Pihak
Kepolisian," tandas Effendi.
Sedangkan
untuk permasalahan dana kapitasi seperti jasa perawatan dan jasa persalinan
semuanya akan di proses. "Akan tetapi terlebih dahulu akan saya croscek
baru saya tandatangani," tuturnya. Dalam audiensi itu turut disaksikan
belasan anggota dewan. Masing-masing Wakil Ketua II DPRK Aceh Utara H. Mulyadi,
Wakil Ketua III Abdul Mutalib S. Sos, Wakil Ketua Komisi C Arafat, dewan Komisi
C Tgk. Fauzan Hamzah dan Saiful A. Md.
Kemudian
Wakil Ketua Komisi E Syarwani bersama anggotanya M. Dahlan Ilyas, Riyanti, H.
Iskandar, Saifullah, dan Tantawi.[chairul]