-->








Tenaga Medis dan Kapus di Aceh Utara Pertanyakan TPK

28 Juli, 2015, 15.07 WIB Last Updated 2015-07-28T08:08:16Z
LHOKSUKON - Seratusan tenaga medis dan Kepala Puskesmas di Kabupaten Aceh Utara mendatangi gedung DPRK menuntut lima poin kepada dewan maupun dinas terkait, Selasa (28/7/2015).

Mereka pun akhirnya ber-audiensi dengan sejumlah dewan yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRK dengan di koordinatori oleh Teuku Zulfikar, yang juga Kepala TU Puskesmas Kecamatan Nisam.

Zulfikar menyebutkan, dalam audiensi itu mereka pertanyakan permasalahan obat-obatan di Puskesmas yang saat ini belum ada (belum ditender), anggaran rujukan pasien dari Puskesmas ke rumah sakit juga belum terealisasi dari bulan November 2014 sampai dengan Mei 2015.

Kemudian Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) dari bulan Januari sampai dengan Juni 2015), dana operasional dari APBD seperti dana untuk listrik dan ambulan dan jasa non kapitasi seperti seperti dana jasa rawatan dan jasa persalinan.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, dr. Effendi MKes menanggapi tuntutan tersebut. Menurut dia, dana TPK yang dimaksud bukanlah tidak ditandatangani. Malah sudah diamprah dan sedang dalam proses.

"Bukan tidak ditanda tangani, akan tetapi sudah saya tandatangani dan sudah kita amprah dan kini sedang dalam proses, sehingga nantinya dapat dibagikan," ucapnya menjawab tuntutan.

Kemudian, iya juga menanggapi masalah pengadaan obat-obatan yang saat ini banyak kekurangan di Puskesmas. Menurutnya, sudah di adakan tender dalam hal pengadaan obat-obatan dan sudah selesai.

Hal tersebut juga terkendala akibat dalam pembelian obat-obatan harus langsung ke Pabriknya. Dengan demikian maka pabrik sebagai penyuplai obat tidak langsung dapat memberikan obat-obatan yang dibeli.

"Ini karena pabrik bukan hanya melayani Aceh Utara saja, akan tetapi Pabrik melayani seluruh Provinsi yang ada di Indonesia, untuk itu kita harus bisa bersabar dan hal tersebut yang selama ini menjadi kendala kita dalam pembelian obat - obatan," tambahnya.

Sementara terkait dalam hal dana pembelian obat untuk tahun 2014, dana tersebut kata dia masih ada sisanya, sehingga sisa dana yang tidak sempat terpakai akan dipakai untuk pembelian obat di tahun 2015.

"Untuk anggaran dan rujukan pasien dari thn 2014 sampai dengan thn 2015 masih dalam proses pencairan, dana tersebut terlambat karena adanya penyelewengan dana oleh bendahara Dinkes Aceh Utara, yang saat ini sudah di proses oleh Pihak Kepolisian," tandas Effendi.

Sedangkan untuk permasalahan dana kapitasi seperti jasa perawatan dan jasa persalinan semuanya akan di proses. "Akan tetapi terlebih dahulu akan saya croscek baru saya tandatangani," tuturnya. Dalam audiensi itu turut disaksikan belasan anggota dewan. Masing-masing Wakil Ketua II DPRK Aceh Utara H. Mulyadi, Wakil Ketua III Abdul Mutalib S. Sos, Wakil Ketua Komisi C Arafat, dewan Komisi C Tgk. Fauzan Hamzah dan Saiful A. Md.

Kemudian Wakil Ketua Komisi E Syarwani bersama anggotanya M. Dahlan Ilyas, Riyanti, H. Iskandar, Saifullah, dan Tantawi.[chairul]
Komentar

Tampilkan

Terkini