-->








Satpol PP Aceh Timur Buru Sapi dan Kambing

28 Juli, 2015, 15.48 WIB Last Updated 2015-07-28T10:23:45Z
ACEH TIMUR - Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Aceh buru hewan ternak sapi dan kambing yang berkeliaran dalam tiga wilayah, yakni di Kota Idi, Kuta Binje dan Kota Peureulak. Selain memburu herwan ternak juga melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima.

Kepala Satpol PP Aceh Timur Adlinsyah, melalui Kabit Ketertiban T. Amran, kepada lintasatjeh.com, Selasa 28 Juli 2015 disela-sela penertiban hewan ternak, mengatakan pernetiban ini sudah dilakukan sejak Senin 27/7/2015 kemarin.

Dikatakan, pada hari pertama digelarnya penertiban di Kota Peureulak, pihaknya berhasil mengamankan sedikitnya 36 ekor kambing, sementara di kawasan Kota Idi hari ini, berhasil mengamankan sedikitnya 6 ekor sapi. "Semua hewan ternak yang berkeliaran telah kita amankan dan tempatkan di penangkaran hewan di Rumah Potong, Pasar Hewan Idi Rayeuk," jelas T. Amran.

T. Amran menyebutkan, bagi masyarakat yang merasa hewan ternak mereka telah ditahan diharapkan dapat datang ke penangkaran rumah potong hewan Idi Rayeuk, dengan membayar denda, untuk ternak kambing Rp 30 ribu / hari/ ekor, sementara untuk Sapi dan Kerbau Rp 50 ribu/ hari/ dalam satu ekor.

"Denda tersebut diberlakukan sesuai dengan qanun nomor 9 tahun 2012 tentang penertiban hewan ternak. Jumlah  denda yang dikenakan saat ini  masih tahap toleransi, namun kedepan pihak kita kita akan melakukan denda sesuai dengan aturan  qanun, yaitu Kambing dikenakan Rp 50 ribu/ ekor/ hari, sapi dan kerbau Rp 100 ribu/ ekor/ hari," kata T. Amran.

Dijelaskannya, dana denda tersebut dapat disetor langsung ke petugas DPKKD Aceh Timur yang telah ditempatkan di Posko Karantina, sehingga dana tersebut benar-benar masuk dalam kas daerah.

T. Amran menambahkan,  qanun nomor 9 tahun 2012 tentang penertiban hewan ternak, telah dilakukan sosialisasi oleh Bupati dan pihak Satpol PP juga telah mengeluarkan himbauan, baik secara selebaran, ataupun melalui media Radio.

"Saat ini dan seterusnya pihak kita terus memburu serta penertiban terhadap hewan ternak dan penertiban pedagang kaki lima, tanpa ada batas waktu yang ditentukan. Sebelum tertip kita akan terus menggelar operasi, sehingga nantinya Kota Idi, Peureulak dan Kuta Binje menjadi kota yang tertip dan pilot projek bagi kota Kecamatan lainya di Aceh Timur, " demikian pungkas T. Amran. [Iskandar]
Komentar

Tampilkan

Terkini