-->








28 Orang CPNSD Formasi Umum Terima SK Pengangkatan

25 Agustus, 2015, 15.07 WIB Last Updated 2015-08-25T08:19:07Z
ACEH TIMUR - Sebanyak 28 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Aceh Timur yang lulus seleksi CPNSD dari formasi umum telah menerima Surat Keputusan Bupati Aceh Timur tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Umum Tahun 2014.

Penerimaan SK pengangkatan ini diserahkan oleh Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul Bin Syama'un yang disaksikan oleh Para kepala SKPK di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur pada Selasa, 25 Agustus 2015.

Kepala BKPP Aceh Timur, Drs. Irfan Kamal, M.Si dalam sambutannya mengatakan, para calon Pegawai Negeri Sipil daerah ini telah mengikuti tahapan seleksi yang diselengarakan oleh Panselnas dengan mengunakan computer assinted test (CAT) yang dioperasionalkan secara online di seluruh Indonesia.

Adapun formasi yang dibuka pada saat mengikuti seleksi CPNSD Tahun 2014 sebanyak 39 formasi, hasil seleksi panselnas CPNS formsi untuk Kabupaten Aceh Timur terdapat 9 formasi yang tidak lulus poassing grade, sedangkan formasi yang lulus atau memenuhi passing grade namun tidak mendaftar ulang/masukan berkas sebanyak 2 formasi, sementara pada hari ini sebanyak 28 formasi telah menerima SK pengangkatan sebagai CPNSD Aceh Timur yang terdiri dari formasi Dokter Umum sebanyak 1 Formasi, strata satu (S1)/Diploma Empat (D-IV) sebanyak 23 formasi dan Diploma Empat (D-IV) sebanyak 4 Formasi.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul Bin Syama'un dalam kata sambutannya mengatakan, ia atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengucapkan selamat kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Formasi Umum yang telah menerima SK CPNSD pada hari ini, penerimaan SK CPNSD ini perlu sama-sama kita syukuri karena tidak semua formasi umum mendapatkan kesempatan untuk memperoleh SK CPNSD seperti ini.

Lebih lanjut Syahrul Bin syama'un mengatakan, calon pegawai negeri sipil daerah merupakan masa percobaan sekaligus masa orientasi, maka gunakan masa percobaan tersebut dengan sebaik-baiknya dan jangan berbuat, bertindak dan berprilaku diluar kepatutan seorang CPNSD, hal ini akan berdampak terhadap keputusan pengangkatan saudara untuk menjadi PNSD.

Dalam kesempatan ini ia sangat menekankan bagi para CPNSD yang baru saja menerima SK Pengangkatannya agar bisa bekerja sesuai petunjuk, arahan dan motivasi agar bisa bekerja semaksimal mungkin dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terutama sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, khusus kepada para kepala SKPK terimalah mereka yang telah ditempatkan pada unit kerja anda, berilah petunjuk, arahan serta motivasi namun yang harus diingat dan dicamkan jangan sekali-kali memberikan persetujuan untuk pengambilan kredit bank, hal ini karena status mereka masih CPNSD dimana selama ini pemberian kredit bank kepada CPNSD sangat mempengaruhi keinerja  CPNSD itu sendiri.

Dalam acara penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan CPNSD ini juga turut dibacakan sumpah/janji PNS oleh BKPP Aceh Timur. [Iskandar/R]
Komentar

Tampilkan

Terkini