-->

Imam Masjid Istiqlal: Berhaji Berulang Kali Bentuk Kezaliman

11 Agustus, 2015, 19.22 WIB Last Updated 2015-08-11T12:22:47Z
JAKARTA - Pelaksanaan ibadah haji harus ditertibkan lewat perundang-undangan. Pasalnya, naik haji berulang kali justru menzalimi orang lain, terutama dari kalangan duafa yang naik haji untuk pertama kali.

Demikian ditegaskan Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Ali Musthafa Ya'qub dalam ‎ forum legislasi bertema  RUU Penyelenggara Haji dan Umroh" di gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/8).

Pembicara lainnya adalah Wakil Ketua Komisi VIII DPR  Dading Ishak dan Wakil Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Anshori.

"Berhaji berulang kali sebagai penzaliman," kata Ali.

Menurut dia, banyak buku yang ditulis ulama besar yang menyebutkan kalau naik haji berulang kali sebagai bentuk penzaliman. Di Arab saja, orang naik haji cukup satu kali.

Namun hal itu berbeda dengan kebiasaan orang Indonesia, terutama yang berkantung tebal. Di suatu daerah misalnya, kata Halim, banyak kalangan masyarakatnya yang setiap tahun naik haji.

Alhasil, menurut dia, orang yang naik haji berulang kali hanya sekadar pamer dan menjadi sombong. Menunaikan ibadah haji sesungguhnya diwajibkan satu kali.

"Kenapa disebut penzaliman? Dengan berulang kali naik haji, mengambil jatah orang yang pertama kali naik haji. Mereka terpaksa mengantri," ujarnya.

Rasullah pun ujarnya sebenarnya bisa melaksanakan haji sampai tiga kali. Namun tidak dilakukan dan hanya satu kali saja melaksanakan rukun Islam kelima tersebut.

"Oleh karena itu perlu dibuat regulasi atau peraturan agar orang tidak berulang kali naik haji," tegasnya.[rmol]
Komentar

Tampilkan

Terkini