-->




Jara Minta Kopertis Aceh Umumkan PTS Illegal

24 Agustus, 2015, 22.22 WIB Last Updated 2015-08-24T15:22:27Z
BANDA ACEH - Banyaknya perguruan tinggi bodong, LSM Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (Jara) meminta Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Aceh mengumumkan perguruan tinggi swasta (PTS) illegal yang ada di Aceh.

"Sebab, selama ini banyak berkembang universitas baru di Aceh dan maraknya jual beli ijazah palsu," demikian dikatakan Jurubicara LSM Jara, Teuku Musliadi, SH, Senin (24/8/2015).

Menurutnya, penyataan resmi dari kopertis Aceh sangat bermanfaat untuk membantu masyarakat Aceh dalam memilih universitas yang legal dan sehat, sehingga calon mahasiswa tidak tertipu, kopertis harus tegas, mencuatnya kasus praktik jual beli ijazah palsu baru-baru ini, sehingga merugikan universitas dan mahasiswa yang lainnya yang ada di Aceh, akibat perubahan sistem pada kopertis.

"Kalau dulu ijazah harus ada pengesahan kopertis, tapi kalau sekarang Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam mengeluarkan ijazah tidak ada pengesahan kopertis lagi," jelasnya.

Dia menambahkan, peran kopertis bukan operasional lagi, seharusnya operasional, pengawasan dari segi keabsahan dan kualitas, dan dirinya meminta kopertis harus transparan.[Razali]
Komentar

Tampilkan

Terkini