-->








Presiden Jokowi Harus Belajar dari SBY soal Demokrasi

04 Agustus, 2015, 20.07 WIB Last Updated 2015-08-04T13:07:29Z
JAKARTA - Presiden Joko Widodo harus belajar dari Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono tentang merawat demokrasi dan kebebasan berbicara dan kebebasan pers.

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyebutkan, betapa pemerintahan dulu, Presiden SBY di caci maki serta disiksa, namun tidak pernah berfikir untuk menutup kran kebebasan berpendapat. Apalagi membuka kembali aturan ataupun UU soal penghinaan presiden.

"Menurut saya jangan mundur lagi. Kalau bahasa pepatah melayu kalau tidak mau yerpecik air janganlah mendirikan rumah dipinggir pantai. Kalau tidak mau sisakiti dan tersakiti jangan jadi pemimpin," ungkap Hinca saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/8).

Menurut Hinca, dalam UUD Pasal 28 diatur tentang kebebasan berpendapat. "Kalau ada pikiran itu tidak sesuai dengan konstitusi," jelasnya.

Diakui Hinca masa bulan madu Jokowi sudah mulai pudar media yang selama ini berfikir Jokowi membawa perubahan ternyata belum terbukti terjadi.

"Media mengkritik. Kalau media mainstream tugasnya mengontrol," tegas Hinca.

Lalu dorongan apakah dari DPP Demokrat terhadap Fraksi Demokrat di DPR Menyingkapi pembahasan KUHP?

Hinca terangkan DPP tidak perlu menegaskan kepada kader di DPR. Pasalnya, kader-kader Demokrat sangat pahan tentang arti kebebasan berpendapat, seperti masa SBY. "Makanya SBY jadi bapak kebebasan pers. Harusnya Jokowi lihat kebelakang sedikit," tuturnya.

Yang perlu dicermati, masih kata Hinca, argumentasi KUHP dan UU Pers, dimana selalu menspesfikasi kalau UU Pers terlalu melindungi media. Ia mengingatkan kalau UU Pers merupakan anak kandung dari reformasi yang masih tersisa.

"Ingat, bahwa kebebasan pers yang ada di dalam UU Pers merupaka  biah anak kandung yang tersisa. Habia sudah kalau itu diambil," pungkasnya. [rmol]
Komentar

Tampilkan

Terkini