-->




Satpol PP Tertibkan Lapak Liar di Peureulak

05 Agustus, 2015, 20.39 WIB Last Updated 2015-08-05T14:57:35Z
ACEH TIMUR - Sejumlah personel Polisi Pamong Praja (POL PP) Aceh Timur yang dibantu oleh sejumlah aparat keamanan dari Polri dan TNI menertibkan sejumlah kios para pedagang di sekitaran kota Perlak Kecamatan Perlak Kota pada Rabu, 5 Agustus 2015.

Kehadiran para petugas Satpol PP ini di lokasi pada awalnya di tentang oleh beberapa pemilik warung atau harlan angkutan umum yang mendirikan loket atau warungnya di atas Parit di kawasan terminal lama Kota Perlak yang merasa keberatan tempat lapak usaha mereka dibongkar oleh petugas, meskipun demikian pembongkaran tetap saja dilakukantanpa mendapat perlawanan dari mereka guna menjaga keindahan dan ketertiban Kota perlak itu sendiri.

Menurut kabid Trantib Satpol PP Aceh Timur, T. Amran, SE yang terjun langsung kelapangan mengatakan, penertiban ini mereka laksanakan berdasarkan surat himbauan Bupati Aceh Timur nomor 501/6389/2015 tertanggal 22 Juli 2015 mengenai penertiban pedagang dan pedagang kaki lima sehubungan dengan penataan dan penertiban kota Perlak agar para pedagang tersebut tidak menempatkan lapak dan barang daganggannya di atas fasilitas umum seperti parit, terotoar dan badan jalan.

Proses pembongkaran lapak dagang yang terkena fasilitas umum ini berjalan sangat lambat, hal tersebut disebabkan kurangnya fasilitas dan personel yang dimiliki oleh Satpol PP Aceh Timur, selain itu kurang diidahkannya surat himbauan Bupati ini oleh para pedagang itu sendiri sehingga sebelum melakukan pembongkaran petugas satpol terlebih dahulu memindahkan barang dagangan milik para pedagang, oleh karena itu kedepan kita akan terus melakukan penertiban bukan hanya di Kota Perlak akan tetapi di seluruh Ibu Kota kecamatan yang ada di Aceh Timur guna menjaga keindahan dan ketertiban walaupun kita masih sangat kekurangan fasilitas pendukung.

Sementara itu salah seorang pedagang yang lapak usahanya terkena pembongkaran menjelaskan, surat himbauan dari Bupati Aceh Timur ini sudah mereka terima oleh pihak Kecamatan melalui tangan Geuchik, namun saja kapan penertiban tersebut dilaksanakan mereka tidak mengetahuinya sehingga ketika terjadi pembongkaran pada hari ini mereka belum sempat memindahkan barang dagangan mereka ataupun belum sempat membongkar sebahagian lapak usaha mereka yang berada di atas parit, sementara itu pedagang lainnya yang melihat petugas satpol PP melakukan pembongkaran tanpa di komando mereka membongkar sendiri lapak usaha mereka.

Adapun sasaran penertiban yang dilakukan oleh petaugas satpol PP antara pembongkaran lapak pedagang yang berada di atas parit, kanopi ruko yang cerocoan airnya jatuh mengenai badan jalan juga di tertibkan dan juga tempat lapak pedagang kaki lima yang berada di badan jalan. Penertiban ini selain beberapa personel keamanan yang menback up juga di bantu oleh beberapa Dinas terkait seperti Sekcam perlak Kota, Muslidar, SH dan bebepa orang stafnya, kepala Kantor KP2T aceh Timur, M. Yunus, SP, ME dan beberapa staf dari Disperindagkop, UKM Aceh Timur serta dinas perhubungan Aceh Timur. [Iskandar/R]
Komentar

Tampilkan

Terkini