-->








Tim Satgasus Kejagung Lacak Aliran Dana Bansos ke Media, Wartawan Ketar-ketir

13 Agustus, 2015, 22.03 WIB Last Updated 2015-08-13T15:04:13Z
JAKARTA - Tim satuan tugas khusus (satgasus) Kejaksaan Agung belum berhasil melacak aliran dana bantuan sosial di Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2011-2013 yang diduga diselewengkan dan disebut mengalir ke sejumlah media lokal.

Untuk melacak aliran dana bansos saat itu, satgasus baru akan berangkat ke Provinsi Sumut pada Selasa (18/8/2015) mendatang. "Aliran dana lain belum diketahui. Tim akan ke sana (Sumut) pekan depan," kata Sub Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sarjono Turin, di Jakarta, Kamis (13/8/2015).

Di bagian lain, ia mengakui dalam kasus Bansos itu sampai sekarang belum ada tersangkanya. "Belum adanya penetapan tersangka. Tidak lain guna mencegah adanya gugatan praperadilan dari tersangka ke depannya nanti hingga pencarian alat bukti harus benar-benar akurat. Yang jelas pasti nanti kami akan menetapkan tersangka," katanya.

Sebelumnya, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat sekitar Rp 98 miliar dana bansos yang belum dipertanggungjawabkan Pemprov Sumut. Setelah diverifikasi, dana yang belum dipertanggungjawabkan ternyata berjumlah Rp43,718 miliar.

Beberapa media lokal dan organisasi wartawan di Sumut tercatat ikut menerima dana bansos pada 2012 dan 2013. Pada laporannya, BPK mencatat ada 13 media, ikatan wartawan, dan individu di Sumut yang memperoleh dana bansos. Mayoritas media dan organisasi wartawan mendapat dana bansos sebesar Rp 30 juta. Jika dihitung, maka ada Rp 300 juta lebih dana bansos yang mengalir ke organisasi wartawan dan media-media itu.[HarianTerbit]
Komentar

Tampilkan

Terkini