-->








Fachrul Razi: Pemerintah Aceh Harus Serius Membangun Boarding School

28 September, 2015, 20.20 WIB Last Updated 2015-09-28T13:20:41Z
BANDA ACEH - Kunjungan kerja dalam rangka sosialisasi empat pilar kebangsaan di lakukan senator Fachrul Razi, MIP di SMA Ali Hasyimi Kecamatan Indrapuri. Kegiatan tersebut dilakukan sekaligus untuk menyerap aspirasi pihak sekolah dan kesiapan siswa dalam belajar. Sekolah SMU Ali Hasyimi menggunakan konsep boarding school. Di  Indonesia, terdapat 3 corak boarding school yaitu bercorak agama, nasionalis-religius, dan ada yang nasionalis.

Untuk yang bercorak agama terbagi dalam banyak corak. Ada yang fundamentalis, moderat sampai yang agak liberal. Hal ini merupakan representasi dari corak keberagamaan di Indonesia yang umumnya mengambil tiga bentuk tersebut.

Kemudian melalui realease yang dikirimkan kepada lintasatjeh.com, Senin (28/9/2015) menyebutkan yang nasionalis bercorak militer, karena ingin memindahkan pola pendidikan kedisiplinan di militer kedalam pendidikan di Boarding School. Sedangkan corak nasionalis-religius mengambil posisi pada pendidikan semi militer yang dipadu dengan nuansa agama dalam pembinaannya di sekolah.

Dalam aspirasinya kepala sekolah menyatakan bahwa sekarang sekolah boarding school banyak kekurangan tenaga pendidik yang konsen dibidang laboratorium dan pengelola asrama. Kekurangan tersebut bukan hal biasa, karena selama ini universitas yang ada di Aceh tidak mencetak tenaga labor dan pengelola asrama untuk konsep boarding school.

Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh harus bertanggung jawab terhadap kekurangan SDM tersebut, apalagi sekarang semua SMA dan SMK berada dalam tanggung jawab pemerintah provinsi. Perubahan ini berdasarkan atas Undang-Undang nomor 32 tahun 2004, menjadi Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah semua manajemen pengelolaan sekolah akan diurus oleh pemerintah provinsi, tidak lagi oleh pemerintah kabupaten-kota.

Senator Fachrul Razi, MIP melihat perubahan UU ini sangat positif karena masing-masing level pemerintahan memiliki tanggung jawab dan tugasnya masing-masing dalam bidang pengembang SDM, yakni pemerintah pusat akan mengelola pendidikan tinggi, pemerintah provinsi mengelola pendidikan menengah, dan pemerintah kabupaten-kota mengelola pendidikan dasar SD dan SMP.

Kendala yang muncul sekarang adalah apakah provinsi sudah siap menjalankan tugas dan  fungsi tersebut sesuai dengan amanah UU, jika provinsi tidak siap maka harus dilakukan penguatan awal dalam manjemen pengelolaan. Peralihan kewenangan akan menyangkut man, material, money dan procedure.

Pemerintah harus segara membentuk panitia ad hoc di internal Dinas Pendidikan untuk menyiapkan pemetaan profil sekolah, status tanah, juga soal guru.

Konsep boarding school harus menjadi perhatian pemerintah aceh karena menerapkan proses belajar agama dan sain yang sesuai dengan nilai ke Aceh-an.

Dinas Pendidikan harus membuat lebih banyak pelatihan untuk peningkatan SDM di lingkungan sekolah boarding school. Pemerintah harus serius dalam mengelola konsep pendidikan sebagai bentuk kemajuan daerah dan mempersiapkan SDM Aceh kedepan.[pin]
Komentar

Tampilkan

Terkini