-->








JARA: Jika Terbukti Perkosa Isteri Tahanan, Pecat dan Usir dari Bumi Allah!

06 September, 2015, 20.07 WIB Last Updated 2015-09-06T13:08:43Z
BANDA ACEH - Dugaan perbuatan asusila oknum penyidik Polres Lhokseumawe berinisial ES, terhadap isteri tahanan Polres Lhokseumawe, Aline Natalia Laorene (24) warga Desa Paya Seupat Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, terus menuai kecaman.

Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA), menilai perbuatan hamba hukum tersebut bagaikan perilaku hewan. Tak hanya mengotori bumi Serambi Mekkah, perbuatannya juga mencoreng nama baik instusi Kepolisian Aceh.

Demikian dikatakan Ketua LSM JARA, Iskandar S.Pd, kepada wartawan, Minggu (6/9/2015). Dirinya sangat menyayangkan tindakan ini terjadi oleh hamba hukum yang seharusnya mengayomi dan melayani keluhan masyarat, bukan malah memanfaatkan situasi untuk melampiaskan nafsunya.

Untuk itu, jika terbukti oknum tersebut melakukan asusula JARA meminta kepada Kapolda Aceh untuk memecat dan mengusir pelaku dari Bumi Allah ini, karena oknum polisi tersebut telah mencoreng nama baik Kepolisian Aceh dan telah menghancurkan program Kapolda Aceh yang merekrut anggota kepolisian Aceh yang Islami.

Hukum harus ditegakkan, imbuhnya, jangan rakyat jelata yang bisa disentuh hukum, hukum cambuk harus dijalankan.

"Hukum cambuk di persimpangan jalan lah yang pantas buat oknum tersebut, kita mengharapkan ini menjadi pelajaran akhir bagi polisi di Aceh agar ke depan tidak terulang lagi," ujar Iskandar.

Pihaknya mengharapkan kepada Kapolda Aceh dalam proses penanganan kasus ini mengedepankan keadilan hukum bagi pelaku, jangan proses hukum yang akan dijalankan mengukir rasa kekecewaan yang dialami oleh  keluarga korban akibat diskriminasi hukum.

  
Dia juga mengharapkan proses persoalan ini tidak menjadi rumit, karena yang menjadi pelaku  adalah hamba hukum. Oleh karenanya, apapun yang terjadi, hukum harus ditegakkan dan siapa pun pelakunya harus ditindak jangan terkesan adanya anak kandung dan anak tiri dalam proses menjalankan hukum di Bumi Aulia ini.[red]
Komentar

Tampilkan

Terkini