-->








Polres Aceh Tamiang `Sikat` Truck Bermuatan 907 Ball Ganja

08 September, 2015, 16.20 WIB Last Updated 2015-09-08T10:28:49Z
ACEH TAMIANG - Truk bermuatan 907 ball daun ganja kering berhasil diamankan anggota Satlantas Polres Aceh Tamiang, saat melakukan razia rutin, di depan terminal Kota Kuala Simpang, Selasa (8/9/2015), sekira pukul 11.30 WIB.  


Truck tronton bernopol BK 9416 EB, sempat menghindar dan melarikan diri, namun berkat kesigapan anggota Satlantas Polres Aceh Tamiang akhirnya bisa diamankan.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Yoga Prasetyo, melalui Kasat Narkoba, Iptu Ferdian Candra, S.Sos, kepada lintasatjeh.com, menjelaskan bahwa truk tronton berwarna biru nopol BK 9416 EB bermuatan ganja tersebut, ditangkap saat anggota Satlantas Polres Aceh Tamiang sedang melakukan razia rutin depan Lantas Kuala Simpang.

"Saat di stop, supir truck tronton tersebut tidak mau berhenti malah melarikan diri sehingga dikejar oleh anggota Satlantas Polres Aceh Tamiang. Sesampai di Desa Minuran mobil tersebut berhenti dan supir melarikan diri," terangnya.

Lanjutnya, satu orang berhasil ditangkap, Irwansyah (52), dan langsung dibawa ke Satlantas Polres Aceh Tamiang. Setelah diperiksa, truck tersebut ternyata bermuatan ganja.

"Saat ini, supir dua yang bernama Irwansyah (52), truck dan sebanyak 907 ball daun ganja kering sudah diamankan di Mapolres setempat untuk pemeriksaan lanjutan," demikian jelas Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang, Iptu Ferdian Candra, S.Sos.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini