-->








Cinta Ditolak, Golok Bertindak, Gawat!!

06 Oktober, 2015, 06.49 WIB Last Updated 2015-10-05T23:55:27Z
IST
JAKARTA - Agus Sugianto (40) tertunduk malu saat dirangkul Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi, di Halaman Polres Jakarta Utara, Tanjung Priok, Senin (05/10/2015), siang.

Warga RT 13/06 Jalan Musholla Al-Barokah, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, ini ditangkap lantaran membacok leher calon kekasihnya, yakni Yati Nurhayati (33), usai cintanya ditolak.

"Kejadiannya Sabtu (19/10/2015) lalu, dan pembacokan itu terjadi di kediaman calon kekasihnya, di Jalan Mawar A RT 13/06, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, sekitar 16.30 WIB," tutur Susetio.

Susetio mengaku, awal mula Agus menyambangi rumah Yati dengan niat ingin mengungkapkan rasa cintanya. Namun, hal itu tidak sesuai harapan Agus.

Cinta Agus pun ditolak, dan berujuk adu mulut. Kesal dengan pernyataan dan penolakan cinta korban, pelaku emosi langsung mengeluarkan golok dan membacok leher korban sebanyak satu kali.

"Pelaku membawa golok bergagang kayu dan disimpan dibalik celananya. Golok yang panjangnya hampir mencapai 30 sentimeter lebih ini, langsung mengarah ke leher korban," terang Susetio.

Usai membacok, pelaku membuang golok tersebut di atas genteng rumah warga sekitar. Pelaku yang ketakutan lantaran melihat korban merintih kesakitan dan bersimbah darah di dalam rumahnya, Agus memilih kabur hingga ke kampung halamannya, Brebes.

"Pelaku ini lalu kabur lagi ke Pemalang dan ke Daerah Gunung Putri, Bogor. Anggota buser Polsek Koja pun berhasil menangkap pelaku saat asik tidur di sebuah tempat pada 30 September 2015, sekitar pukul 20.30 WIB," kata Susetio.

Susetio menambahkan, insiden itu membuat korban hingga kini dirawat intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

"Atas perbuatannya, Agus dijerat pasal 351 KUHP dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Selain menahan Agus, kami mengamankan barang bukti sebilah golok alat membacok korban.

Sementara, Yati belum bisa dimintai keterangan karena hingga kini masih terbaring di RSCM dengan kondisi kritis.

"Meski demikian, kami sudah mengumpulkan keterangan dari tiga orang saksi," tutup Susetio. [Wartakota]
Komentar

Tampilkan

Terkini