-->








Gawat! Rapel Kenaikan Gaji PNS Aceh Tamiang Belum Dibayar

03 Oktober, 2015, 00.25 WIB Last Updated 2015-10-02T17:25:59Z
IST
ACEH TAMIANG - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Aceh Tamiang merasa heran terhadap sikap pemerintah kabupaten setempat yang terkesan tidak transparan atas permasalahan belum dibayarnya uang rapel kenaikan gaji selama enam bulan, terhitung Januari hingga Juni 2015.

Salah seorang PNS di Pemkab Aceh Tamiang yang tidak ingin disebut identitasnya, kepada lintasatjeh.com, Jum'at (2/10/2015), mempertanyakan tentang kenapa sampai saat ini pemimpin di kabupaten yang bergelar Bumi Muda Sedia tidak berani menyampaikan secara transparan sebab keterlambatan pembayaran uang rapel kenaikan gaji seluruh PNS yang mengabdi di Pemkab Aceh Tamiang.

"Apakah keterlambatan pembayaran hak-hak para PNS Aceh Tamiang karena disebabkan pihak pemkab tidak becus kerja sehingga berbagai administrasi yang belum selesainya, atau uang rapel tersebut telah disalahgunakan untuk menutupi pos anggaran yang lain?" tanyanya dengan nada kesal.

"Yang kita takutkan, uang rapel kenaikan gaji seluruh PNS Aceh Tamiang telah dibungakan oleh oknum tertentu ke bank dengan tujuan untuk mendapatkan bunga sesaat," terangnya lagi.

"Apapun alasannya, Pemkab Aceh Tamiang diduga telah melakukan kesalahan yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara ketentuan kedisiplinan PNS maupun secara hukum pidana yang telah ditetapkan dalam kitap KUHP," imbuhnya.

"Seluruh kabupaten/kota lainnya di Provinsi Aceh telah menerima rapel kenaikan kenaikan gaji 6% sebelum lebaran Idul Fitri 1436 H, tepatnya pada bulan Juli 2015 seiring dengan pembayaran gaji ke-13," bebernya.

Anehnya, walau sudah bulan Oktober 2015, Pemkab Aceh Tamiang belum mencairkan uang rapel tersebut. Tapi yang memprihatinkan, pemkab merasa nyaman-nyaman saja serta terkesan tidak terbebani oleh tanggungjawab atas permasalahan  keterlambatan pembayaran uang rapel kenaikan gaji seluruh PNS yang mengabdi di Pemkab Aceh Tamiang.

"Kita mendesak Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabubaten Aceh Tamiang, Drs. Abdullah berani menjelaskan tentang permasalah belum dibayarnya uang rapel kenaikan gaji PNS Aceh Tamiang selama enam bulan, terhitung Januari hingga Juni 2015," pungkas pegawai yang tidak ingin disebutkan identitasnya itu.

Untuk memastikan informasi tersebut, lintasatjeh.com berupaya mengkonfirmasi Kepala DPPKA Aceh Tamiang, Drs. Abdullah ke kantornya, namun tidak ada ditempat dan ditelpon ke beberapa nomor selulernya, tidak aktif. Salah seorang pegawai DPPKA memberitahukan bahwa beberapa hari ini Drs. Abdullah alias Dolah tidak masuk kantor, dikabarkan Dolah sedang ke Jakarta.

Dan yang menghebohkan, pegawai di kantor tersebut memberikan informasi bahwa sekarang ini Dolah lagi kelihatan sibuk dikarenakan dirinya merupakan salah seorang kandidat kuat yang dipromosikan oleh Bupati Handan Sati untuk menduduki posisi Sekdakab Aceh Tamiang dalam waktu dekat menggantikan Ir. Razuardi, MT.

"Dikabarkan si bos lagi ke Jakarta, saat ini beliau lagi kelihatan sibuk karena beredar informasi beliau kandidat calon Sekdakab Aceh Tamiang, menggantikan Pak Razuardi," ujar pegawai DPPKA yang tidak ingin disebut namanya.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini