LHOKSEUMAWE - Puluhan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal)
yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unimal kembali menggelar
aksi unjukrasa terkait anggaran Rp 5,7 Miliar untuk pengadaan mobil Dinas
Anggota Dewan dan Pejabat Aceh Utara pada APBK - P Tahun 2015, Kamis (26/11/2015).
Kali
ini aksi yang berakhir pada pukul 18:00 Wib tersebut berlangsung dihalaman
Gedung Bupati Aceh Utara dengan Korlap aksi Maimun Sanjaya dan Syibral Mulasi.
Aksi yang sama juga sempat dilakukan kemarin, Rabu (25/11/2015), di halaman
Gedung DPRK Aceh Utara.
Tak
lama kemudian mahasiswa ditemui oleh Ketua DPKKD Aceh Utara M. Nasir, Kabag
Humas Pemkab Aceh Utara Drs. Amir Hamzah, dan Kabag Pemerintahan Aceh Utara,
Drs. Murthala.
Dalam
hal itu, Amir Haamzah menyatakan bahwa dirinya sangat sepakat dengan apa yang
di sampaikan oleh para mahasiswa. Akan tetapi menurutnya hal ini tidak bisa
diputuskan dengan sepihak dan hal ini akan pihaknya laporkan ke pihak yang
memiliki kewenangan.
“Kami jelaskan untuk
dana tersebut akan di bahas kembali di DPRK Aceh Utara. Saya kira semua sudah
jelas kita sampaikan dan hal ini saya sendiri tidak bisa menjelaskan apalagi
memutuskan, akan tetapi aspirasi para mahasiswa sudah kami catat dan akan kami
laporkan kepada pimpinan yaitu Bupati dan Wakil Bupati,”
jelas Amir Hamzah.
Hal
senada disampaikan M. Nasir, dia mengatakan bahwa terkait masalah penolakan
pengadaan dana pembelian mobil dinas senilai Rp 5,7 miliar itu tak dapat
diputuskan sepihak. Namun pihaknya akan mencatat dan melaporkan kepada
Pimpinan.
“Kami akan mencatat
serta akan melaporkan ke pimpinan, dalam hal ini bapak Bupati Aceh Utara.
Masalah keinginan para mahasiswa sekalian untuk membuat pertemuan kembali kami
tidak bisa memutuskan,” ujar Ketua DPKKD Aceh Utara tersebut.[Razali]


