LHOKSUKON - Rencana pembelian
puluhan unit mobil baru untuk sejumlah dinas dan instansi yang ada dalam
kabupaten Aceh Utara yang mencapai miliaran rupiah terus menuai protes dari
berbagai elemen masyarakat.
Kepada
lintasatjeh.com, Kamis (26/11/2015), Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan
Wilayah Pusat Kajian Analisis dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Aceh Utara, Hidayatul
Akbar, SH, mengatakan keputusan
legislatif dan eksekutif Aceh Utara yang menganggarkan APBK-P tahun 2015, untuk pembelian puluhan unit mobil baru bagi
sejumlah dinas dan instansi yang ada dalam kabupaten Aceh Utara adalah
keputusan yang sama sekali tidak peka terhadap perekonomian masyarakat Aceh
Utara saat ini yang begitu sulit.
"Jangan karena terlalu
singkatnya waktu penyerapan anggaran, legislatif dan eksekutif Aceh Utara
memasukkan program-program instan sesat dalam APBK-P 2015 yang jelas-jelas sangat
menyakiti hati rakyat karena keputusan tersebut hanya mensejahterakan birokrat
semata, APBK seharusnya digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan menyejahterakan
birokrasi," ujarnya.
Bayangkan saja, lanjut Hidayat, data
terakhir dari Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Utara menunjukkan angka kemiskinan di
Aceh Utara yaitu 20,34 persen Sementara tingkat pengangguran di kabupaten
tersebut yaitu, 11,16 persen jadi sangat disayangkan apabila dengan data
tersebut legislatif dan eksekutif Aceh Utara hanya mementingkan program
kesejahteraan birokrat, untuk menekan angka-angka tersebut adalah tanggung
jawab pemerintah kabupaten Aceh
Utara, bukan malah membelikan mobil-mobil kepada instansi-instansi yang diluar
tanggung jawabnya seperti mobil dinas untuk kapolres sebesar
Rp.480.000.000, mobil dinas untuk kajari dengan anggaran, Rp.510.000.000, mobil
dinas untuk Danlanal Rp.280.000.000.
Menurutnya, itu sangat bertentangan
dengan azaz pengelolaan APBK itu sendiri yang seharusnya digunakan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kalau begini bisa dikatakan APBK-P
Aceh Utara 2015 “Pro Birokrat Kontra Rakyat.
Sebagaimana
diketahui, legislatif menganggarkan APBK-P 2015 untuk pengadaan mobil dinas
DPRK Aceh Utara sebanyak 10 unit dengan anggaran Rp.2.250.000.000.
Dilanjutkan dengan
pengadaan mobil lainnya diantaranya, mobil dinas untuk kajari dengan anggaran,
Rp.510.000.000, mobil dinas untuk kapolres Rp.480.000.000, mobil dinas
untuk dinas pengairan Rp.400.000.000, mobil dinas untuk Cipta Karya
Rp.400.000.000.
Ditambah lagi mobil
untuk dinas kabag hukum sekdakab Aceh Utara Rp.245.000.000, mobil dinas untuk
kabag perkim Rp.245.000.000, Camat Jambo Aye Rp.245.000.000, Camat Dewantara
Rp.245.000.000.
Dan pengadaan mobil
dinas untuk Bapeda Rp.245.000.000, mobil dinas untuk Danlanal Rp.280.000.000.
Anggaran tersebut akan segera direalisasikan pada tahun 2015 ini dari APBK-P
Aceh Utara.[pin]


