-->








Sore Nanti, Rekaman Percakapan Setya Novanto Dibawa ke Bareskrim

19 November, 2015, 14.27 WIB Last Updated 2015-11-19T07:28:26Z
IST
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menyerahkan rekaman suara pencatutan nama presiden dan wakil presiden ke Bereskrim Polri. Suara diduga milik Ketua DPR Setya Novanto dan pimpinan PT Freeport Indonesia.

"Nanti sore (diserahkan ke Bareskrim)," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Rekaman suara terangkum dalam sebuah flashdisk. MKD menerima barang itu Rabu sore 18 November. Rekaman dibawa ke Bareskrim karena lembaga itulah yang bisa memastikan orisinilitas suara di dalamnya milik siapa.

Menurut Dasco, MKD perlu mencocokkan suara dan transkrip perbincangan yang diberikan Menteri ESDM Sudirman Said, Senin 15 November. Dalam transkrip terbuka Setnov `menjual` nama presiden untuk meminta jatah saham di Freeport.

Setnov menjanjikan kepada Freeport kontrak mereka bakal aman. Syaratnya, perusahaan tambang asal AS itu mau memberikan 20 persen saham mereka kepadanya. Kata Setnov, sebelas persen saham jatah Presiden Jokowi, sedangkan sisanya buat Wapres Jusuf Kalla.

Di program Mata Najwa, Menteri Sudirman membenarkan melaporkan Setnov ke MKD perihal usaha lancung Ketua DPR itu. Alasannya, keterbukaan informasi. "Cepat atau lambat pasti terkuak," kata Sudirman kepada Najwa Shihab, host Mata Najwa.[Metrotvnews]
Komentar

Tampilkan

Terkini