![]() |
| IST |
MOJOKERTO - Densus 88 menggerebek dua rumah masing-masing di
Jalan Empunala dan juga di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur
pada Sabtu (19/12) malam.
Penggerebekan
pertama dilakukan di Jalan Empunala No 78, Lingkungan Balongcok, Kelurahan Balongsari,
Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Dari
informasi yang berhasil dihimpun, rumah tersebut dihuni oleh IW bersama dengan
istri dan juga dua orang anaknya yang masih balita.
Dalam
penggerebekan tersebut, petugas membawa beberapa orang dengan cara menutup
kepala terduga dan membawa menggunakan mobil.
Tidak
hanya orang dewasa, dalam penggerebekan yang berlangsung singkat itu, petugas
juga membawa balita dan juga perempuan.
Kasat
Resrkim Polres Mojokerto Kota Ajun Komisaris Polisi Maryoko membenarkan adanya
penggerebekan tersebut.
"Memang
benar ada penggerebekan itu," katanya singkat Minggu.
Dalam
penggerebekan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa
dokumen dan juga buku. Petugas mengaku tidak mendapatkan bahan peledak saat penggerebekan
tersebut berlangsung.
Sementara
itu, untuk penggerebekan yang ada di Trowulan dilakukan di Desa Trowulan,
Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Penggerebekan
yang dilakukan di Trowulan ini merupakan rangkaian penggerebekan yang dilakukan
sebelumnya di Jalan Empunala, Kota Mojokerto.
Di
Trowulan rumah tersebut dihuni oleh CA warga Semarang, Jawa Tengah yang
sehari-hari bekerja di bidang pengobatan akupuntur. [SuaraPembaruan]

