| IST |
JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengaku sudah
mendengarkan rekaman lengkap percakapan antara orang yang diduga Ketua DPR
Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport
Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Rekaman percakapan antara
Novanto, Riza Chalid, dan Maroef itu sudah diputar oleh MKD saat menghadirkan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor, Rabu
(2/12/2015).
Desmond menyimpulkan bahwa
Novanto bukan lagi diduga hanya melakukan pelanggaran etika, melainkan juga
pelanggaran hukum.
"Sebenarnya ini sudah sangat
luar biasa. Bukan karena dia pimpinan DPR, tapi karena dia sudah kongkalikong
merampok uang negara. Ada persekongkolan jahat atau niat melakukan
persekongkolan, unsur tipikor sudah memenuhi," kata Desmond saat
dihubungi, Kamis (3/12/2015).
Desmond meminta Novanto tak lagi
mengelak dengan berbagai alasan. Terlebih lagi setelah nantinya MKD
menghadirkan Maroef Sjamsoedin untuk mengonfirmasi isi rekaman itu, maka
semuanya akan semakin terungkap.
"Persoalannya ini kan
pribadi seseorang. Kalau sensitif, saya pikir Novanto harusnya sudah mundur.
Yang paling susah hari ini kalau orang merasa tidak melanggar etika, merasa
benar," ujar Ketua DPP Partai Gerindra ini.
Dia berharap Mahkamah Kehormatan
Dewan ke depannya lebih serius dalam mendalami masalah ini. Desmond menilai,
Novanto layak dinyatakan melanggar kode etik berat dan mundur dari jabatannya.
"Dihukum ringan pun kalau
merasa pimpinan DPR, dia harusnya malu. Masalahnya punya malu enggak Novanto ini?"
ucap dia.[Kompas]

