LHOKSUKON - Sejumlah pihak menyatakan kekecewaan atas sikap
petugas keamanan dari TNI dan Polri yang menjaga ketat di setiap sudut pelaksanaan doa dan
zikir bersama memperingati
Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke-39, yang diperingati hari ini, 4 Desember
2015.
Pemandangan itu sebagaimana yang terjadi pada
acara doa dan zikir bersama di makam Syuhada, Banta Saidi, di Desa Buket Batee
Badan, Sagoe Raja Sabi, Daerah VI, Wilayah Pasee, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara,
Jum'at (04/12/2015).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten (DPRK) Aceh Utara,
Ismail A. Jalil, SE, di sela-sela acara itu menyangkan sikap petugas keamanan yang terlalu berlebihan. Menurut Ayah Wa--sapaan akrabnya--mereka
tidak menghormati kearifan lokal, budaya dan adat masyarakat Aceh.
Karena, Milad GAM yang diisi dengan doa dan
zikir untuk para pejuang GAM itu mengandung nilai luhur adat istiadat.
Ayah Wa menilai, pemerintah pusat tidak profesional dalam menyikapi permasalahan
Aceh hari ini, sehingga pergerakan-pergerakan provokasi di tengah-tengah masyarakat terus saja
terjadi. Termasuk dugaan adanya
intervensi pihak keamanan yang menjaga ketat Milad.
"Aceh sebenarnya Negeri yang
merdeka, bukan telah dan juga akan merdeka. Tapi negeri yang merdeka. Karena
Aceh tidak ada bukti apapun pernah dijajah. Kenapa hari ini, pemerintah Pusat
mencekal hingga memasuki ranah-ranah hari sakral," ujar Ayah Wa.
Menurutnya, pemerintah saat ini tidak konsisten
terhadap permasalahan Aceh sehingga lahir berbagai macam isu
bahwa kondisi Aceh sedang tidak
kondisif. Padahal, menurutnya, Aceh aman dan terkendali, terlepas dari sikap
segelintir orang yang tidak bertanggung jawab dengan menciptakan gerakan
kriminalitas tinggi.
"Masalah Aceh bukan sekedar
antara masyarakat Aceh
dengan pemerintah pusat. Tapi juga tanggungjawab negara luar, namun hari ini Aceh masih saja menagih janji yang tak kunjung terealisasi.
Aceh hanya menunggu keputusan Menkopolhukam RI," tukas Ayah Wa.
"Bendera Aceh bukan hal yang
ilegal, bendera Aceh telah resmi, kami hanya patuh pada atasan, inilah yang
menghentikan tangan segenap rakyat untuk mengibarkannya," ujarnya.
Kendati pun begitu, ia mengharapkan pihak
keamanan tidak harus bersusah payah mencari-cari bendera Aceh di tangan rakyat. "Politik Aceh
tetap Bulan Bintang, bendera Aceh ini adalah milik rakyat yang sah, si pemegang bendera itu
bukanlah pelaku kriminal di Aceh," ungkapnya. [Red]
