-->








Jika Din Minimi Diamnesti, Kejahatan Separatis akan Terus Berulang di Indonesia

29 Desember, 2015, 20.50 WIB Last Updated 2015-12-29T13:51:17Z
Kelompok Din Minimi. IST
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mengkritik keras upaya Presiden Jokowi untuk memberikan amnesti bagi kelompok bersenjata di Aceh, Nurdin Ismail Alias Din Minimi. Sebab jika diberi pengampunan maka kejahatan separatis akan terus berulang di Indonesia.

"Jangan semua duduk dengan negosiasi dengan penjahat, berarti pemerintah bagian dari penjahat, kamu kalau bekerja sama penjahat semua dikasih amnesti, negeri mau amburadul? Tidak bisa kejahatan kriminal apalagi separatisme dikasih amnesti, nanti semua orang akan lakukan hal sama," kata Effendi saat dihubungi, Selasa (29/12).

Politikus PDIP ini menekankan bahwa meski amnesti merupakan hak Jokowi, namun dia berharap Jokowi konsultasi dulu kepada DPR.

"Hal seperti itu tidak bisa diberi amnesti walaupun hak presiden tapi harus meminta pertimbangan terlebih dahulu ke DPR," tuturnya.

Effendi menegaskan bahwa memberikan amnesti pada pelanggar HAM yang sudah menebar teror merupakan kebijakan yang buruk. Sejauh ini menurutnya Din Minimi sudah membunuh banyak korban sipil. Maka dari itu dia berharap Din Minimi dipidanakan.

Ini kebijakan buruk yang harus dikoreksi oleh pemeirntah, jangan biarkan bertindak semaunya, itukan korbannya sudah banyak, kalau itu bagaimana moral tentara hadapi separatis ini, ini juga di Papua, biarlah proses hukum, biarlah ditindak bila ada separatis.

"Din ini berantas aja, kan punya tentara punya polisi, biarkan mereka bergerak sesuai tupoksi, tentara juga tegar, konsisten, jangan suka ikut politik pemerintah," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, kelompok teror paling diburu di Aceh, Din Minimi akhirnya bersedia bertemu dengan Kepala BIN Sutiyoso. Din Minimi dan kelompoknya juga menyerah dan berjanji tidak lagi membuat teror di Aceh seperti yang selama ini mereka lakukan.

Menurut Sutiyoso, Din Minimi minta amnesti atau pengampunan sebagai syarat menyerahkan diri. Syarat itu pun diberikan asal Din Minimi tidak lagi membuat aksi teror dan bersedia kembali ke tengah-tengah masyarakat.

"Minta amnesti seluruh GAM yang dulu juga diberikan amnesti. Saya sudah konsultasi dengan presiden dan setuju amnesti," ujar Sutiyoso dalam perbincangan dengan merdeka.com, Selasa (29/12). [Merdeka]
Komentar

Tampilkan

Terkini