-->








Kasus DSI Langsa Harus Segera Diproses

11 Desember, 2015, 17.41 WIB Last Updated 2015-12-11T10:43:13Z
IST
LANGSA - Sejumlah elemen sipil Kota Langsa mendesak penegak hukum untuk segera menindaklanjuti proses hukum Kepala Dinas Syariat Islam (SI), Ibrahim Latief atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja Dinas tahun anggaran 2011-2012.

Desakan itu juga dilontarkan dari internal Dinas Syariat Islam, Syahrial, selaku Bidang Penegakan Syariat.

"Siapapun dia yang melakukan pelanggaran baik secara hukum agama maupun hukum negara, harus diproses. Sebab persoalan ini sudah cukup lama sejak tahun 2011-2012 lalu, hingga hari ini akhir tahun 2015,“ ungkap Syarial, yang dikonfirmasi lintasatjeh.com, Jum'at (11/12/2015).

Lebih lanjut di mengatakan, dinas tersebut adalah merupakan sebuah wadah yang bersih dalam penegakan Syariat Islam secara Kafah di Aceh. Maka dirinya (Kadis SI) harus bersih, apabila tidak, kami sebagai petugas sebenarnya merasa malu untuk menjalankan tugas dalam menjalankan penegakan Syariat Islam.

“Kami meminta sebaiknya penegak hukum harus segera menindak lanjuti dan proses hukum harus segera dijalankan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kadis SI,” pintanya.[W4]
Komentar

Tampilkan

Terkini