![]() |
| IST |
LANGSA - Sejumlah elemen sipil Kota Langsa mendesak penegak
hukum untuk segera menindaklanjuti proses hukum Kepala Dinas Syariat Islam
(SI), Ibrahim Latief atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran
belanja Dinas tahun anggaran 2011-2012.
Desakan
itu juga dilontarkan dari internal Dinas Syariat Islam, Syahrial, selaku Bidang
Penegakan Syariat.
"Siapapun
dia yang melakukan pelanggaran baik secara hukum agama maupun hukum negara,
harus diproses. Sebab persoalan ini sudah cukup lama sejak tahun 2011-2012
lalu, hingga hari ini akhir tahun 2015,“ ungkap Syarial, yang
dikonfirmasi lintasatjeh.com, Jum'at (11/12/2015).
Lebih
lanjut di mengatakan, dinas tersebut adalah
merupakan sebuah wadah yang bersih dalam penegakan Syariat Islam secara Kafah
di Aceh. Maka dirinya (Kadis SI) harus bersih, apabila tidak, kami sebagai
petugas sebenarnya merasa malu untuk menjalankan tugas dalam menjalankan
penegakan Syariat Islam.
“Kami
meminta sebaiknya penegak hukum harus segera menindak lanjuti dan proses hukum
harus segera dijalankan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang
dilakukan oleh Kadis SI,” pintanya.[W4]



.jpg)





